Bagaimana status anak yang kewarganegaraan ganda dan belum memilih menjadi WNI, tetapi ayahnya WNA sudah menjadi WNI? Apakah harus mengikuti prosedur memilih sesudah umur 18 tahun atau otomatis menjadi WNI mengikuti ayah?

Bagaimana status anak yang kewarganegaraan ganda dan belum memilih menjadi WNI, tetapi ayahnya WNA sudah menjadi WNI? Apakah harus mengikuti prosedur memilih sesudah umur 18 tahun atau otomatis menjadi WNI mengikuti ayah?
