Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Jika Ayah pindah Menjadi WNI, Bagaimana Status Anak yang Masih WNA?

EL eli 8 years ago

Bagaimana status anak yang kewarganegaraan ganda dan belum memilih menjadi WNI, tetapi ayahnya WNA sudah menjadi WNI? Apakah harus mengikuti prosedur memilih sesudah umur 18 tahun atau otomatis menjadi WNI mengikuti ayah?

image|470x313

23

Ayah yang semula berstatus WNA kemudian pindah kewarganegaraan menjadi WNI tidak serta merta membuat anaknya yang berstatus kewarganegaraan ganda menjadi ikut berstatus WNI.

Anak berkewarganegaraan ganda yang belum menentukan pililhan kewarganegaraan tidak otomatis ikut menjadi WNI. Ia masih berkewarganegaraan ganda sampai ia memilih salah satu kewarganegaraan saat berusia 18 tahun.

Sumber: hukumonline.com