Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Jelaskan menurut hukum (konstitusi) tentang kedudukan negara hukum di indonesia

SO Sonia Elisurya 8 years ago

Hukum konstitusional adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
image|700x250

22

Tentang indonesia dalah Negara hukum secara formal disebutkan dalam penjelasan Undang- undang Dasar 1945 yang mnyebutkan bahwa “ Indonesia adalah Negara yang berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka, yang ditegaskan dalam pasal 27 UUD 1945 yaitu tentang sisitem konstitusi dan equality before the law.