Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Hukumnya Jika Upah Dibayar Dalam Bentuk Barang

LA Lass Eli 8 years ago

Apakah bisa jika upah karyawan dibayar dalam bentuk barang?

image|700x250

33

Pemberian upah pada dasarnya dinyatakan dalam bentuk uang dan program jaminan kesehatan diselenggarakan dalam pembayaran manfaat dan/atau pembiayaan pelayanan kesehatan, bukan dalam bentuk barang yaitu keramik.

Sumber: hukumonline.com