Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Hubungan Antara Hukum Perdata dan Hukum Publik

DE des @dedeen 8 years ago

images|700x250
Hubungan antara Hukum Privat dengan Hukum Publik terdapat suatu hubungan satu sama lain

22

Hubungan antara Hukum Privat dengan Hukum Publik terdapat suatu hubungan satu sama lain, dimana kepentingan individu tidak dapat dipisahkan dari kepentingan umum/publik, oleh karena manusia sebagai individu juga adalah anggota masyarakat. Jadi, kita tidak dapat membedakan, tetapi dapat memisahkan.

sumber: FH upnvj