Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Dengan merumuskan unsur tindak pidana,
a. menyebutkan nama (kualifikasi) dan ancaman hukuman (Ps 362, 338, 368. 369, 372, 378, 406 KUHP).
b. Hanya merumuskan unsur-unsurnya saja (Pasal 160, 220, 242, 281, 341,386).
c. Merumuskan kualifikasi saja (Pasal 351)