Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bolehkah Memindahkan Pelaporan Pidana dari Polsek ke Polres?

56876_75838_hakim|633x300

Saya kehilangan barang berupa perhisasan dari rumah dan telah melapor ke polsek, namun saya kurang puas terhadap kinerja polisi di polsek tersebut yang sangat lamban. Bisakah kasus pengaduan saya ditangani oleh polisi yang bertugas di resort?

20

Sebenarnya pembagian daerah hukum kepolisian yang meliputi POLSEK dan POLRES ini bertujuan dalam rangka antara lain optimalisasi pencapaian sasaran fungsi dan peran kepolisian. Jika Anda ingin melaporkan pencurian dari POLSEK ke POLRES sebenarnya sah saja dilakukan karena pada dasarnya hal itu merupakan hak Anda sebagai pelapor agar perkara lekas ditangani pihak kepolisian. Untuk perkara mudah, sedang dan sulit serta perkara mudah dan sedang memang dilakukan pelaporan dan pengaduan melalui POLSEK atau POLRES saja

Jika memang kepolisian lamban atau tidak menindaklanjuti laporan, atau jika ada ketidakpuasan atas hasil penyidikan, maka kami menyarankan agar Anda mengajukan surat pengaduan atas hal tersebut kepada atasan Penyidik dan pejabat pengemban fungsi pengawasan penyidikan selaku subyek pengawasan dan pengendalian penyidikan agar dilakukan koreksi atau pengarahan oleh atasan penyelidik/penyidik yang bersangkutan.

sumber: www.hukumonline.com