Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bolehah penyidik kepolisian bukan seorang sarjana hukum?

BI Bibin 8 years ago

56876_75838_hakim|633x300

Bolehkah seorang penyidik di kepolisian tidak memiliki pendidikan sarjana hukum?

20

Dari sejumlah aturan soal syarat penyidik kepolisian, baik Pejabat Penyidik Kepolisian, Penyidik Pembantu, maupun Pejabat PPNS, ketiganya tidak mensyaratkan kewajiban penyidik bergelar sarjana hukum.

Namun, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia secara eksplisit menyebutkan bahwa diutamakan yang berijazah Sarjana Hukum.

sumber: www.hukumonline.com