
Upaya pengujian oleh lembaga judicial terhadap produk hukum yang ditetapkan oleh cabang kekuasaan legislatif, eksekutif, maupun judikatif dalam rangka penerapan prinsip check and balance berdasarkan separation of power.
Bagaimana Pelaksanaan Judicial Review dalam Lingkungan Kekuasaan Kehakiman?
25
