Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana aturan tentang gerai Waralaba Jenis Toko Modern ?

BI Bibin 8 years ago

hukum|690x394

Adakah batasan jumlah gerai yang dimiliki oleh pengusaha waralaba? Bagaimana pengaturannya? Jika ingin membuka gerai di mall, berapakah batasan minimum luas atau jumlah gerai yang dimiliki pada satu mall?

20

Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba untuk jenis usaha Toko Modern dapat mendirikan outlet/gerai yang dimiliki dan dikelola sendiri (company owned outlet) paling banyak 150 outlet/gerai.

Jadi, jumlah maksimal yang ditetapkan untuk jumlah gerai pada usaha waralaba toko modern yaitu paling banyak 150 outlet/gerai. Dalam hal Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba untuk jenis usaha Toko Modern telah memiliki outlet/gerai sebanyak 150 outlet/gerai dan akan melakukan penambahan outlet/gerai lebih lanjut, maka pendirian outlet/gerai tambahan wajib diwaralabakan.

Kewajiban mewaralabakan pendirian outlet/gerai tambahan diberlakukan terhadap Toko Modern dengan luas gerai:

  1. Kurang dari atau sama dengan 400 m2 untuk mini market;
  2. Kurang dari atau sama dengan 1200 m2 untuk supermarket; dan
  3. Kurang dari atau sama dengan 2000 m2 untuk departement store.

sumber: www.hukumonline.com