Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah Saksi yang Ateis Dapat Memberikan Keterangan Dalam Persidangan?

EL eli 8 years ago

Apakah boleh saksi yang tidak mempunyai agama atau kepercayaan diminta keterangannya dalam persidangan?

image|470x313

18

Tidak ada ketentuan yang melarang seseorang yang tidak memiliki agama/kepercayaan untuk bersaksi di persidangan. Akan tetapi, perlu diingat bahwa saksi harus bersumpah atau berjanji sebelum memberikan keterangannya. Oleh karena itu, menurut kami, tidak menjadi masalah apakah saksi mempunyai agama/kepercayaan atau tidak, selama saksi tersebut mau berjanji untuk mengatakan yang sebenarnya dan tidak lain daripada yang sebenarnya.

Sumber: hukumonline.com