Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah Menyebar Majalah Berisi tentang Agama Tertentu Dapat Dipidana?

DE Dean Vanessa 8 years ago

gavel1|642x280

pakah penyebar majalah agama tertentu ke rumah warga itu melanggar hukum? Jika iya, bagaimana langkah hukumnya?

21

Apabila majalah tersebut hanya berisi suatu ajaran atau edukasi agama tertentu tanpa maksud di dalamnya menyampaikan pernyataan atau ungkapan permusuhan atau kebencian, maka penyebar majalah itu tidak dapat dipidana. Namun, apabila konten majalah itu merupakan ungkapan kebencian terhadap agama tertentu, maka pelakunya dapat dipidana.

sumber: www.hukumonline.com