Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah Kepala Desa Bisa Diadili di Pengadilan Tipikor?

56876_75838_hakim|633x300

Apakah kepala desa adalah termasuk penyelenggara negara? Apabila kepala desa melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan keuangan desa, proses peradilannya apakah tipikor atau peradilan umum?

20

Kepala desa bukanlah penyelenggara negara selaku pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif. Kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan desa. Jika ia terlibat dalam tindak pidana korupsi terhadap keuangan desa yang berdampak pada kerugian keuangan negara, maka ia diproses melalui Pengadilan Tipikor.

Hal ini karena Pengadilan Tipikor merupakan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi.

sumber: www.hukumonline.com