
Apakah file musik dan lagu yang beredar di internet sharing termasuk pelanggaran hak cipta? kalau iya, jika dikualifikasikan termasuk pelanggaran yang mana? Dan aturan hukum untuk menanggulanginya diatur di mana?

Apakah file musik dan lagu yang beredar di internet sharing termasuk pelanggaran hak cipta? kalau iya, jika dikualifikasikan termasuk pelanggaran yang mana? Dan aturan hukum untuk menanggulanginya diatur di mana?