Dalam kehidupan masyarakat dan negara hukum merupakan instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakatnya.
Hukum dalam bentuknya bisa tertulis dan tidak tertulis.
Hampir di seluruh dunia dalam negara modern hukum tertulis merupakan pilihan utama untuk mengatur kehidupan masyarakatnya dan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada maupun yang akan ada.