Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa Pandangan Umum Judisial Review?

DE desi-b 8 years ago

badan hukum|300x300
Penjelasan mengenai Pandangan Umum Judisial Review

18
  • Pengujian Per-uu-an dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia merupakan salah satu bentuk kewenangan MK dan MA.

  • Kewenangan ini diatur dalam konstitusi dan UU pelaksananya.

  • konstitusi memberikan hak kepada masyarakat untuk dapat mengajukan pengujian Per-uu-an baik materiil maupun formil kepada MK dan MA. Pasal 28D ayat (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

  • Menguji baik secara formil maupun materiil merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan hak konstitusional warga Negara.

sumber: FH upnvj