Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Ancaman Hukuman Bagi Pengikut ISIS

DE Dean Vanessa 8 years ago

gavel1|642x280

Apakah WNI yang ikut mendukung apalagi sampai bergabung dengan gerakan radikal ISIS bisa dicabut status kewarganegaraannya atau mungkin ada hukuman lain yang akan dikenakan?

20

Pada dasarnya seseorang yang ikut Gerakan ISIS tidak bisa dicabut kewarganegarannya karena hal tersebut tidak termasuk hal-hal yang dapat mengakibatkan seseorang kehilangan kewarganegaraannya. Akan tetapi orang yang ikut Gerakan ISIS dapat dipidana jika dengan sengaja melakukan kekerasan dengan maksud membuat teror atau jika melakukan hal-hal dengan maksud melawan pemerintahan.

sumber: www.hukumonline.com