Saya punya toko dan saya punya mitra, ketika akhir tahun kita menghitung keuntungannya. Saya dapatkan bahwa mitraku telah berhutang dari toko sejumah uang setara dengan keuntungan tahunan untukku. Selanjutnya saya tidak menerima dana sebagai keuntungan, karena dicatat sebagai hutang atas nama mereka. Bagaimana cara mengeluarkan zakatnya? Apakah saya hitung dengan modal utama disertai dengan keuntungannya ketika mengeluarkan zakatnya?
Apakah Keuntungan Perdagangan Ada Zakatnya Jika Dia Belum Menerimanya Karena Telah Tercatat Sebagai Hutang Bagi Mitranya?
34