Risk appetite dan risk attitude haruslah mencerminkan strategi bisnis, ekspektasi dari stakeholders, sifat dan karakteristik dari risiko yang diambil dari situasi risiko tertentu lintas unit organisasi. Oleh karena itu, Dewan Direksi perusahaan bertanggung jawab untuk memformulasikan dan menyetujui penetapan risk appetite dan risk tolerance. Tentu dengan mempertibangkan harapan dari semua stakeholder perusahaan.
Salah satu cara terbaik yaitu di mana sebuah perusahaan/organisasi dapat menanamkan pertimbangan risiko ke dalam proses eksekusi strategi adalah melalui penyataan tertulis perihal risk appetite dan risk attitude. Hal ini akan memberikan jaminan yang cukup kuat kepada para stakeholders bahwa perusahaan telah sangat paham dengan risiko-risiko yang dihadapi dan risiko-risiko tersebut berada dalam pengendalian yang tepat dan cermat.
Bukan sekedar strategi sederhana untuk mendefinisikan KPI (key performance indicator), seperti pada pendekatan Balanced Scorecard, organisasi harus mengambil langkah tambahan, mengevaluasi tingkat risiko yang bersedia mereka ambil untuk mencapai tujuan mereka. Dengan mengambil langkah ini, organisasi-organisasi telah berada pada proses pengembangan dari pendekatan terintegrasi dan selaras dengan pelaksanaan strategi yang menggabungkan risiko dan pengelolaan kinerja.
Risk appetite dan risk attitude perusahaan tidaklah statis, dipengaruhi oleh banyak faktor selain risk appetite dan risk attitude individu masing-masing anggota Dewan Direksi perusahan. Dewan direksi harus melakukan kajian terhadap pernyataan risk appetite dan risk tolerance sehingga terdapat pemahaman yang baik antara para Direksi perihal karakteristik dan besarnya risiko yang direncanakan untuk diambil perusahaan secara keseluruhan.
Proses pendefinisian risk appetite dan risk attitude ini tentu harus didahului dengan terdapatnya perangkat untuk menentukan profil risiko pada suatu perusahaan untuk semua kategori risiko (risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko bisnis, risiko reputasi dan kepatuhan dll) yang dianggap bisa berpengaruh terhadap pencapaian obyektif perusahaan yang tercantum dalam pernyataan visi dan misi perusahaan. Semua anggota Dewan Direksi harus paham sepaham-pahamnya terhadap risiko-risiko ini perihal probabilitas terjadinya dan dampaknya jika risiko-risiko itu terjadi bagi pencapaian target-target perusahaan.
Untuk setiap risiko-risiko yang telah ditentukan untuk sampai ke meja Dewan Direksi, Mereka harus menentukan risk appetite dan risk attitude untuk tiap-tiap risiko tersebut. Dan jika profil risiko aktual ternyata melewati risk appetite dan risk attitude yang telah ditetapkan, Dewan Direksi diharuskan untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu untuk membawa profil risiko dalam risk appetite dan risk attitude perusahaan