Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Kontroversi Bunga Bank dalam Perbankan Konvensional, Riba atau Tidak?

LA Larasati Farumi 5 years ago

Untitled design (1)|600x350

Bunga Bank adalah sejumlah imbalan yang diberikan oleh pihak bank kepada nasabah atas dana yang disimpan nasabah di bank tersebut, dihitung berdasarkan persentase tertentu yang telah ditetapkan dari pokok simpanan dan jangka waktu simpanan.

Hingga kini masih menjadi kontroversi tentang dampak bunga bank dan apakah bunga bank termasuk riba atau tidak. Para ulama juga berbeda pendapat tentang bunga bank dan riba. Pertama, ulama salaf mengatakan bahwa bunga bank adalah termasuk kategori riba (haram). Keharaman bunga bank karena adanya unsur saling mendhalimi dan ketidakadilan. Kedua, ulama modernis berpendapat bahwa bunga bank dapat dikategorikan riba jika bunga bank tersebut berlipat ganda dan eksploitatif. Pendapat ketiga, mereka yang memahami ayat-ayat riba yang lebih melihat pada aspek moral dari pada legal-formalnya. Sehingga mereka berpendapat bahwa hukum bunga bank menjadi fleksibel dan relatif.

Bagaimana pendapat youdics terkait hal ini?

[details="Sumber"]
Marwini. 2017. Kontroversi Riba dalam Perbankan Konvensional dan Dampaknya Terhadap Perekonomian. Jurnal Hukum Bisnis dan Islam, Vol. 9, No.1
[/details]

35

Ulama islam memiliki dua pendapat mengenai bunga bank, yaitu halal dan haram. Ulama yang berpendapat bahwa bunga bank itu halal berpendapat bahwa bunga bank bukan merupakan suatu riba sedangkan ulama yang berpendapat bahwa bunga bank itu haram berpendapat bahwa bunga bank merupakan riba. Pada intinya, kedua ulama tersebut sepakat bahwa riba merupakan tindakan yang haram, namun mereka memiliki perbedaan pendapat mengenai apakah bunga bank termasuk riba atau tidak. Menurut saya pribadi, bunga bank merupakan hal yang boleh karena bunga tersebut besarnya tetap dan menurut saya itu juga logis karena untuk menghilangkan kerugian akibat dari adanya inflasi. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa bunga bank itu halal.

Cmiiw ya guys

Referensi :
https://islam.nu.or.id/post/read/92420/ragam-pendapat-ulama-tentang-hukum-bunga-bank

Riba. Sebab bank konvensional dengan bank syariah berbeda. Dilihat dari konteksnya sendiri jika bank konvensional menawarkan sistem bunga kepada nasabah sedangkan bank syariah sendiri menawarkan sistem bagi hasil. Bank konvensional tidak mengenal adanya akad ketika ingin meminjam sedangkan dibank konvensional dikenal dengan akad sewaktu-waktu pertama kali ingin meminjam dan memakai kata bismillah sebagai awal peminjaman.