
Isu pelegalan ganja timbul karena adanya keinginan beberapa orang yang melihat bahwa ganja, utamanya, memiliki manfaat di bidang kesehatan maupun ekonomi. Dilansir dari media berita daring, Tempo.com, oleh anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS dari Aceh, Rafli mengusulkan budidaya dan pemanfaatan ganja Aceh sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor, saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Rafli menegaskan gagasannya untuk melegalkan ganja Aceh itu semata sebagai komoditas ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya.
Di beberapa negara maju, ganja sudah legal. Inggris dan Thailand, misalnya, telah melegalkan ganja untuk kesehatan. Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS), bahkan telah melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi bagi orang dewasa. Per tahun 2018, California meraup US$ 345 juta (sekitar Rp 4,7 trilyun) dari pajak penjualan ganja. Angka ini bahkan masih di bawah prediksi pemerintah setempat yang menargetkan angka $643 juta. Selain itu, peneliti ganja, Profesor Musri Musman, di negara yang melegalkan ganja, minyak dari hasil penyulingan ganja dijual seharga US$60 atau Rp825.000 per 10ml. Tentunya, dengan melegalisasi ganja sama saja dengan turut serta mendongkrak kondisi ekonomi Indonesia.
Namun di sisi lain, ada beberapa pihak yang menentang jika ganja dilegalkan di Indonesia. Alasannya bahwa legalisasi dapat membuat kaum muda lebih banyak menggunakannya. Ganja dipercaya memiliki efek buruk seperti kecanduan dan perilaku negatif lainnya. Sementara penelitian lain menunjukkan bahwa melegalkan ganja dapat menyebabkan peningkatan penggunaan. Banyak yang menentang ganja legal mengklaim bahwa hal itu dapat menyebabkan peningkatan kejahatan kekerasan. Bahkan di Colorado kejahatan meningkat sejak 2014, tahun yang sama pada saat ganja dilegalkan.
Terlepas dari statusnya sebagai “narkoba”, ganja adalah komoditas yang menghasilkan untung besar apabila dijual. Beberapa manfaat ganja telah dieksplorasi. Namun tentunya pelegalan ganja masih menjadi isu perdebatan publik yang tiada henti dikulik.
Berdasarkan fakta pelegalan ganja di negara maju, ganja terbukti telah mampu meningkatkan ekonomi di negaranya. Lalu, apakah Indonesia juga perlu segera melegalkannya?