Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Ganja Terbukti Meningkatkan Ekonomi Di Negara Maju. Perlukah Indonesia Melegalkannya?

image|690x388
Isu pelegalan ganja timbul karena adanya keinginan beberapa orang yang melihat bahwa ganja, utamanya, memiliki manfaat di bidang kesehatan maupun ekonomi. Dilansir dari media berita daring, Tempo.com, oleh anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS dari Aceh, Rafli mengusulkan budidaya dan pemanfaatan ganja Aceh sebagai bahan baku kebutuhan medis berkualitas ekspor, saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Rafli menegaskan gagasannya untuk melegalkan ganja Aceh itu semata sebagai komoditas ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya.

Di beberapa negara maju, ganja sudah legal. Inggris dan Thailand, misalnya, telah melegalkan ganja untuk kesehatan. Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS), bahkan telah melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi bagi orang dewasa. Per tahun 2018, California meraup US$ 345 juta (sekitar Rp 4,7 trilyun) dari pajak penjualan ganja. Angka ini bahkan masih di bawah prediksi pemerintah setempat yang menargetkan angka $643 juta. Selain itu, peneliti ganja, Profesor Musri Musman, di negara yang melegalkan ganja, minyak dari hasil penyulingan ganja dijual seharga US$60 atau Rp825.000 per 10ml. Tentunya, dengan melegalisasi ganja sama saja dengan turut serta mendongkrak kondisi ekonomi Indonesia.

Namun di sisi lain, ada beberapa pihak yang menentang jika ganja dilegalkan di Indonesia. Alasannya bahwa legalisasi dapat membuat kaum muda lebih banyak menggunakannya. Ganja dipercaya memiliki efek buruk seperti kecanduan dan perilaku negatif lainnya. Sementara penelitian lain menunjukkan bahwa melegalkan ganja dapat menyebabkan peningkatan penggunaan. Banyak yang menentang ganja legal mengklaim bahwa hal itu dapat menyebabkan peningkatan kejahatan kekerasan. Bahkan di Colorado kejahatan meningkat sejak 2014, tahun yang sama pada saat ganja dilegalkan.

Terlepas dari statusnya sebagai “narkoba”, ganja adalah komoditas yang menghasilkan untung besar apabila dijual. Beberapa manfaat ganja telah dieksplorasi. Namun tentunya pelegalan ganja masih menjadi isu perdebatan publik yang tiada henti dikulik.

Berdasarkan fakta pelegalan ganja di negara maju, ganja terbukti telah mampu meningkatkan ekonomi di negaranya. Lalu, apakah Indonesia juga perlu segera melegalkannya?

62

Kebetulan sebelum diskusi ini saya juga pernah menulis topik diskusi serupa. Silahkan mampir jika berkenan
https://www.dictio.id/t/setujukah-kamu-jika-indonesia-melegalkan-ganja/160557/3

Seperti yang sudah saya jelaskan mengenai ganja dalam diskusi saya, ganja merupakan zat aditif yang dianggap berbahaya, namun sudah dilegalkan di beberapa negara. Di tempat yang melegalkan ganja, banyak orang menggunakannya untuk tujuan rekreatif. Saya tidak akan menyebut tujuan rekreatif ini sebagai "penyalahgunaan" karena salahguna adalah hal yang relatif, untuk tempat yang melegalkan tentu saja itu bukan penyalahgunaan karena sesuai hukum. Sebuah kelompok tidak bisa serta merta mencap sesuatu sebagai penyalahgunaan hanya karena itu tidak sesuai dengan konsep ketepatgunaan mereka.

Namun perlu diakui bahwa penggunaan ganja untuk tujuan rekreatif terbukti memiliki dampak buruk. Ganja dapat menurunkan kesadaran dan motivasi penggunanya, juga ketajaman berpikir. Dikatakan bahwa ganja pun dapat menurunkan poin IQ. Rakyat yang malas, tak termotivasi, lambat dalam berpikir bukanlah karakteristik warga negara maju.

Jika ganja terbukti dapat meningkatkan ekonomi di negara maju, itu lebih karena mereka menggunakannya untuk keperluan medis. Komoditas obat-obatan berbasis ganja cukup menjanjikan karena penjualannya terbatas, karena tidak semua negara melegalkannya. Akibatnya persaingan pasar menjadi semakin sempit dengan demand yang tidak berkurang.

Jika Indonesia ingin mengikuti langkah mereka untuk menjual ganja untuk keperluan pengobatan, saya setuju saja. Di Asia sepertinya belum ada pemasok ganja obat legal yang menguasai pasar. Hanya saja, pengawasan harus benar-benar ketat agar ganja tersebut tidak jatuh ke tangan masyarakat umum untuk tujuan rekreasi.