Yang dimaksud dengan infrastruktur adalah berbagai instalasi dan kemudahan dasar terutama dalam sistem transportasi, komunikasi dan listrik) yang diperlukan oleh masyarakat dalam melakukan aktivitas usaha baik untuk industri maupun untuk perdagangan dan kelancaran pergerakan orang, barang, dan jasa dari suatu daerah ke daerah lain atau ke negara lain.
Faktor infrastruktur fisik dibagi menjadi dua, yakni ketersediaan infrastruktur dan kualitas serta akses infrastruktur.
-
Ketersediaan infrastruktur fisik adalah untuk kelancaran kegiatan usaha yang perlu didukung oleh ketersediaan infrastruktur fisik seperti jalan raya, kereta api, pelabuhan laut dan udara, sarana komunikasi seperti telepon dan pos serta sumber energi seperti listrik.
-
Kualitas dan akses terhadap infrastruktur fisik adalah kualitas infrastruktur harus dalam keadaan baik. Infrastruktur fisik yang tersedia belum tentu menjamin kelancaran usaha bila infrastruktur yang tersedia berada dalam kondisi yang tidak baik. Kualitas infrastruktur selain memperlihatkan kondisi fisiknya yang siap dan layak untuk digunakan, juga ditunjukkan dengan kemudahan akses terhadap infrastruktur yang ada.
Pendapat senada penertian infrastruktur menurut World Development Report (1994), infrastruktur merupakan bagian dari stok untuk mendukung suatu proses produksi. Yang termasuk infrastruktur antara lain pelayanan terhadap :
-
Public Utilities yaitu: energi, sanitasi, dan saluran air, telekomunikasi, pipa pensuplai air, pipa gas dan pembuangan limbah.
-
Public Works yaitu: jalan, danau, canal untuk irigasi, dan drainase
-
Transportasi sektor lain yaitu: jalan kereta api, transportasi kota, pelabuhan dan pelayaran serta pelabuhan udara.
Infrastruktur yang baik akan meningkatkan produktivitas dan menurunkan biaya produksi. Jadi, infrastruktur juga merupakan faktor yang ikut mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif. Keadaan jalan yang baik, tersedianya pelabuhan yang memadai, tersedianya sumber energi yang dibutuhkan oleh perusahaan, tersedianya transportasi, telekomunikasi akan membantu meningkatkan kegiatan investasi. Untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur tesebut maka pengeluaran pemerintah (pusat atau daerah) sangat menentukan untuk membiayai peningkatan dan perbaikan infrastruktur.
Faktor lain yang mempengaruhi masuknya investasi ke daerah tersebut adalah biaya hidup. Tingginya biaya hidup ini dapat dicerminkan dengan tingginya inflasi atau indeks harga konsumen. Kenaikan terhadap inflasi atau IHK ini akan berdampak terhadap kegiatan perusahaan dari sisi biaya. Semakin tinggi inflasi/IHK maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi, misalnya biaya untuk membeli bahan-bahan baku atau biaya untuk membayar upah. Tingginya biaya hidup akan berpengaruh pada besaran upah yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawannya. Besaran upah harus disesuaikana dengan biaya hidup sehingga Upah Minimum Regional di daerah tersebut akan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain yang biaya hidupnya lebih rendah.