
Dalam beberapa tahun terakhir, terdengar wacana tentang Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Indonesia yang merencanakan redenominasi rupiah. Sebenarnya, Indonesia pernah melakukan kebijakan redenominasi ini. Tepatnya diberlakukan pada tahun 1965 dengan menerbitkan pecahan dengan desain baru Rp 1 dengan nilai atau daya beli setara dengan Rp 1.000. Namun, kebijakan redenominasi pada saat itu tidak dapat dikatakan sukses. Akibatnya pada tahun tersebut Indonesia mengalami infalasi hingga titik 650%.