Kulit secara anatomis merupakan batas antara tubuh dengan lingkungan yang mempunyai fungsi sebagai pelindung. Kulit merupakan bagian tubuh terluas yang meliputi 15% dari keseluruhan massa tubuh. Secara anatomis, kulit meliputi keseluruhan bagian tubuh sehingga rentan terkena penyakit seperti eksim, kusta bahkan kanker kulit. Salah satu penyebab terjadinya kanker kulit adalah paparan sinar ultraviolet.
Ketika seseorang melakukan aktivitas di luar ruangan saat matahari bersinar, terdapat kemungkinan adanya efek samping yang terjadi pada kulit. Sinar matahari mengandung radiasi ultra violet (UV) yang tidak dapat dilihat dan dirasakan secara langsung oleh manusia. Sinar ultra violet matahari sebenarnya memiliki manfaat baik, salah satunya adalah dalam pembentukan kolekalsiferol (Vitamin D3). Kolekalsiferol berperan dalam metabolisme pembentukan tulang dan juga dalam pertahanan sistem imun tubuh (Prietl et al., 2013; Cefali et al., 2016).
Terapi berupa radiasi sinar UV dalam waktu yang cukup dan rutin seringkali digunakan untuk terapi penyakit tuberkulosis, psoriasis, dan vitiligo (Cefali et al., 2016)
Sumber: https://pintarmengatasi.blogspot.com/
Dibalik manfaat sinar matahari, radiasi yang berlebihan dapat mengakibatkan efek merugikan pada manusia. Krocker, dkk (2012) menyebutkan bahwa kulit yang terkena paparan sinar ultraviolet dari matahari secara terus menerus akan mengalami perubahan struktur dan komposisi serta akan menyebabkan timbulnya stress oksidatif pada kulit. Perubahan struktur berupa peningkatan melanin menyebabkan fotoproteksi natural yang lebih tinggi, disebabkan oleh absorpsi yang lebih besar dari foton UV. Peningkatan melanin tersebut meningkatkan risiko kelainan pigmen termasuk hipopigmentasi atau hiperpigmentasi sebagai hasil dari respons fisiologik dari trauma atau inflamasi (Patel, 2014).
Pada penjelasan tersebut dapat diketahui salah satu penyebebab wajah menghitam setelah berenang adalah terjadinya hiperpigmentasi pada kulit bagian wajah. Hiperpigmentasi sebenarnya merupakan salah satu sistem pertahanan dari kulit agar tidak terjadi masalah lebih berbahaya pada kulit seperti kanker (Davis, 2010). Menurut Desai dan Alex (2014) apabila warna gelap pada kulit dikarenakan hiperpigmentasi, langkah perawatan yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan ekstra kelembapan pada kulit hingga memicu pertumbuhan kulit yang baru.
[details="Referensi"]
1. Davis EC, Callender VD. Postinflammatory hyperpigmentation. J Clin Aesthet Dermatol 2010;3(7):20-31.
2. Desai SR, Alexis A. Hyperpigmentation therapy: a review. J Clin Aesthet Dermatol 2014;7(8):13- 7.
3. Patel AB. Postinflammatory hyperpigmentation: review of pathogenesis, prevention, and treatment. Pigment Int 2014;1(2):59-69.
[/details]