
Islam tidak suka dengan kebodohan dan perilaku berhenti belajar terhadap sesuatu yang baru. Bahkan dalam islam, menuntun ilmu pahalanya disetarakan dengan berjihad di jalan Allah. Mengapa sedemikian rupa ?

Islam tidak suka dengan kebodohan dan perilaku berhenti belajar terhadap sesuatu yang baru. Bahkan dalam islam, menuntun ilmu pahalanya disetarakan dengan berjihad di jalan Allah. Mengapa sedemikian rupa ?
Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahu dan merupakan lawan kata jahlu yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Alqur`an dan hadits.
Meskipun demikian tidak berarti bahwa ilmu yang lain tidaklah penting atau dianggap dalam islam. Ilmu-ilmu yang ada dalam kehidupan manusia juga dapat dikatakan bermanfaat apabila ilmu tersebut menuntun manusia untuk lebih taat dan beriman kepada Allah SWT (baca fungsi iman kepada Allah SWT). Ilmu akan membuat seseorang mengetahui berbagai macam perkara dan menjauhkannya dari kebodohan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah berikut ini
“Katakan: “Apakah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” (Az Zumar : 9)
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Alloh dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Alloh mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS: Muhammad: 19)
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS: Al Isra’ : 36)
Ayat-ayat yang disebutkan diatas menunjukkan tentang kewajiban menuntut ilmu. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap mukmin”
Hukum Menuntut Ilmu
Adapun hukum menuntut ilmu dalam islam diantaranya adalah :
1. Fardlu ‘ain
Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu ‘ain atau wajib dilakukan oleh setiap muslim, terutama jika hal tersebut diperlukan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Misalnya ilmu tentang ibadah yang menyangkut cara menunanaikan shalat wajib (baca keutamaan shalat dhuha), puasa ramadhan (baca puasa sunnah dan keutamaan puasa daud), zakat (baca syarat penerima zakat dan penerima zakat dalam islam) haji dan lainnya.
Ilmu tersebut menjadi wajib diketahui karena tanpa adanya pengetahuan dan ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut, tidaklah sah ibadah seseorang (baca hal-hal yang menghapus amal ibadah dan hal yang penyebab amal ibadah ditolak). Dengan demikian menuntut ilmu wajib dilakukan, adapun para orang tua sebaiknya menanamkan ilmu agama pada anaknya sejak usia dini dan mengerti pentingnya pendidikan anak dalam islam (baca cara mendidik anak dalam islam dan cara mendidik yang baik menurut islam)
Misalnya dalam menuntut ilmu-ilmu lain diluar ilmu yang menjadi dasar ibadah wajib. Meskipun demikian, jika seseorang menyadari bahwa ia menuntut ilmu yang merupakan fardhu kiyayah, ia tetap mendapatkan pahala dan tentunya mendapatkan ilmu tentang hal yang dipelajarinya misalnya saat mempelajari ilmu Alqur’an (baca manfaat membaca Alqur’an).
Pentingnya Menuntut Ilmu
Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi umat islam dan adapun beberapa hal yang menjadi landasan pentingnya menuntut ilmu adalah sebagai berikut :
Perintah Membaca dari Allah SWT
Pentingnya menuntut ilmu adalah seperti yang difirmankan oleh Allah SWT saat menurunkan ayat Alqur’an yang pertama dan di awali dengan kata “bacalah”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa membaca, dan menuntut ilmu sangat penting bagi umat islam baik bagi pria maupun wanita.
Orang berilmu memiliki kedudukan yang mulia
Orang berilmu atau ulama memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
“Saya mendengar Rasulullah _ berkata: “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan menyiapkan jalan baginya menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi hingga ikan-ikan di laut yang terdalam. Kelebihan orang berilmu atas orang beribadah adalah seperti kelebihan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar juga tidak dirham namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar.”
Menuntut ilmu sama seperti berjihad
Islam juga menekankan betapa pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia diantaranya seperti yang dijelaskan dalam QS. al-Taubah ayat 122, Allah swt. berfirman:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa meskipun kewajiban jihad penting dalam islam, orang yang berjihad tetaplah harus menuntut ilmu atau jika sebuah golongan akan berperang hendaknya mereka menyisakan beberapa orang untuk tetap tinggal dan tidak ikut berjihad melainkan untuk menuntut ilmu dan meneruskannya pada generasi berikutnya. Orang yang memiliki ilmu atau ahli ilmu lebih tinggi derajatnya dengan orang yang ahli ibadah karena saat mencari ilmu seseorang juga dianggap sedang melaksanakan jihad.
4.Perintah Menuliskan ilmu
Pentingnya menuntut ilmu juga disuratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1 dan 2 dimana Allah SWT bersumpah demi pena. Ayat tersebut menganjurkan pada manusia bahwa saat mencari dan menuntut ilmu, orang-orang beriman sebaiknya menuliskan ilmu tersebut dengan menggunakan pena saat bermuamalah agar ilmu tersebut tidaklah hilang dan dapat diteruskan bagi generasi selanjutnya untuk dipelajari dikemudian hari.
Telah bercerita kepada kami Nahsr bin Ali dia berkata, telah bercerita kepada kami Khalid bin Yazid Al Ataki dari Abu Ja'far Ar Razi dari Ar Rabi' bin Anas dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa keluar dalam rangka menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia kembali.” Abu Isa berkata hadis ini hasan gharib, sebagian perawi telah meriwayatkannya namun tidak merafa'kannya.
Status hadis adalah hadis hasan gharīb sebagaimana yang tertera dalam rangkaian kalimat di atas., oleh karena itu tidak mengapa menjadikan hadis ini sebagai dalil dalam pembahasan.
Secara umum dalam hadis disebutkan orang yang menuntut ilmu diganjar dengan pahala berjihad di jalan Allah. Terkait dengan ini, al-Mubarakfuri mengatakan bahwa barangsiapa yang pergi dari rumah dan daerahnya untuk menuntut ilmu syariat baik fardhu „aīn maupun fardhu kifāyah, sampai dia pulang ke rumah, maka pahalanya seperti berjihad fī sabīlillah.
Rasul membuat ukuran perbandingan antara menuntut ilmu dengan berjihad. Sebab dalam berjihad ada beberapa hakikat di dalamnya, yaitu: menghidupkan agama, menghinakan dan menundukkan syaitan dan merasakan lelahnya diri dalam berperang. Hal ini sama dengan hakikat yang terdapat dalam menuntut ilmu.
Dalam menuntut ilmu pada hakikatnya adalah menghidupkan agama, menghinakan dan menundukkan syaitan, yang terakhir dalam menuntut ilmu itu sungguh melelahkan, oleh karena itu bagi yang menuntut ilmu dianggap sama dengan berjihad di jalan Allah.
Berangkat dari uraian tersebut, dapat dipahami bahwa hidupnya agama (baik individu maupun kolektif) sangat ditentukan oleh ilmu pengetahuan. Besar-kecilnya agama seseorang, tergantung kepada besar-kecilnya keilmuannya. Kuat-lemahnya agama seseorang, tergantung kepada dalam-dangkalnya keilmuannya. Pengetahuan merupakan gerbang pertama untuk memasuki pintu-pintu selanjutnya.
Keilmuan mampu mengalahkan dan menundukkan syaitan dalam kehidupan. Semakin tinggi keilmuan seseorang, maka semakin hebat godaan yang dilancarkan oleh syaitan. Namun ketika ilmu yang dimiliki dilandasi iman dan keikhlasan kepada Allah, maka syaitan tidak akan berhasil menggoda manusia.
Hal yang paling terpenting dalam proses menuntut dan mengembangkan keilmuan adalah kesabaran dan kesungguhan.
Tidak selamanya perjalanan keilmuan itu mulus seperti yang diharapkan. Akan terdapat kendala dan rintangan dalam proses perjalannnya, oleh karena itu dibutuhkan kesabaran dan kesungguhan. Sebagaimana yang juga dituntut dalam berperang dijalan Allah.
Ibn Hibban juga menukil sebuah hadis yang memiliki makna yang sama dengan hadis di atas:
Telah mengkhabarkan kepada kami Ibn Khuzaimah dia berkata telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibn Yahya dan Muhammad Ibn Rafi‟ mereka berdua berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq dia berkata telah memberitakan kepada kami Ma‟mar dari Ashim dari Zur dia berkata aku mendatangi Shafwan Ibn „Asal alMuradi, dia berkata: apa tujuanmu datang? Lalu dijawab aku datang untuk menuntut ilmu, Shafwan kemudian berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda “tidaklah keluar seseorang dari rumahnya untuk menuntut ilmu, melainkan para malaikat akan meletakkan sayap mereka kepadanya sebagai keridhoan terhadap aktivitasnya.
Sumber : Ahmad Darlis, Motivasi pengembangan ilmu pengetahuan dalam perspektif hadis nabi
Dalam kamus Arab jihad berasal dari kata Juhd yang berarti kekuatan atau kemampuan. Jika lafal jihad itu dirangkai dengan lafal fī sabīlillah, berarti berjuang, berjihad, dan berperang di jalan Allah, jadi makna jihad adalah perjuangan. Jihad juga dapat dimaknai kepayahan, kesulitan, atau mencurahkan segala daya dan upaya, yaitu mencurahkan segala upaya dan kemampuan untuk meraih suatu perkara yang berat lagi sulit.
Adapun secara terminologi Al-Qurthuby mengartikan jihad yaitu semua perbuatan yang menunjukkan kepada usaha mengerjakan sesuatu yang diperintahkan Allah dan meninggalkan dan untuk mentaati Allah serta menolak atas segala godaan sekaligus ajakannya untuk berbuat zalim dan kufur.
Al-Raghib Al-Ashbahany berkata, Jihad adalah bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh kemampuan dalam melawan musuh dengan tangan, lisan, atau apa saja yang ia mampu. Jihad itu ada tiga perkara: berjihad melawan musuh yang tampak, syaithan, dan diri sendiri.
Jihad dalam pengertian umum terdiri dari beberapa kategori, yaitu :
Dari situ terlihat bahwa hubungan antara menuntut ilmu dengan jihad terdapat pada kategori jihad al nafs, dimana ketika kita menuntut ilmu, maka secara tidak langsung kita melakukannya untuk memperbaiki diri kita sendiri agar menjadi insan yang lebih baik.
Jihad yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu :
1) Jihad yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas intelektual; baik untuk pendalaman ilmu pengetahuan umum (non Islam) dan ilmu keagamaan dalam rangka mencari dan mempresentasikan kebenaran agama. Hal ini karena Allah memerintahkan untik mempelajari agama dan menyiapkan pahala yang sangat besar bagi para penuntut ilmu dan orang-orang yang berilmu.
2) Jihad melawan hawa nafsu juga dalam kaitannya dengan pengamalan dan pengaplikasian ilmu pengetahuan yang diperolehnya, dengan penuh amanah dan ihsan, maksudnya adalah mentaati perintah-perintah-Nya dan menjauhi laranganNya
3) Jihad melawan hawa nafsu dengan mensosiasikan (mendakwahkan) ilmunya kepada orang lain, dan mengajak mereka ke jalan Allah atas kebenaran, dengan cara yang bijak (hikmah), nasihat yang baik, dan dialog dengan kelompok yang berbeda dengan cara yang baik.
4) Ketabahan dan kesabaran dalam menuntut ilmu pengetahuan, mengamalkan dan mensosialisasikannya dikategorikan pula sebagai jihad melawan hawa nafsu.
Sebagai kesimpulan, jihad menuntut ilmu hanya didapatkan ketika dalam menuntut ilmu kita melakukannya dengan bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki. Karena hakikat dari jihad adalah Perjuangan.
Dan didalam konteks ilmu pengetahuan,Jihad yang paling utama adalah menyebarkan ilmu yang kita miliki kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan, dengan kata lain, saling berbagi ilmu pengetahuan, apapun bidang ilmunya.
Notifications