Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bolehkah sholat tarawih di rumah?

Sholat|690x246

Apakah dibolehkan bagi seseorang untuk melaksanakan shalat tarawih bersama keluarganya di rumah? Bagaimana hukumnya?

19

Jika sengaja untuk muntah seperti sengaja memasukkan jari ke kerongkongan untuk memuntahkan isi perutnya, maka batallah puasanya. Sesuai dengan ssabda Rasulullah; “Barang siapa yang tidak sengaja memuntahkan isi perutnya maka tidaklah kena qada (ganti). Dan barang siapa yang berusaha untuk muntah dengan sengaja maka hendaklah ia qada.”

Jika tidak sengaja muntah karena mabuk kenderaan, mabuk laut dan sebagainya maka puasanya tidak batal. Begitu juga jika wanita yang muntah akibat kehamilannya, maka puasanya tidak batal.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang berisi :

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (beribadah di malam ramadhan) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari 37 dan Muslim 759)

Para ulama juga menegaskan bahwa shalat tarawih boleh dikerjakan sendiri, karena bukan syarat sahnya shalat tarawih untuk dikerjakan secara berjamaah. Pendapat dari An-Nawawi juga mengatakan,

“Shalat tarawih adalah sunah dengan sepakat ulama… boleh dikerjakan sendirian atau berjamaah.” (al-Majmu, 4/31).