Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa yang dimaksud dengan hudud?

image|690x428

Hukuman yang telah ditetapkan bentuk dan kadarnya oleh Allah SWT yang dijatuhkan kepada pelaku-pelaku kemaksiatan. Misalnya, hukuman bagi peminum khamar dengan dicambuk 40 kali, pencuri dengan potong tangan, dan pezina dengan rajam bagi yang muhsan dan jilid 100 kali bagi yang ghairu muhsan; hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana, kriminal atau kejahatan guna kemaslahatan masyarakat dan terpeliharanya ketentraman umum, agar pelakunya jera dan mencegah orang lain agar tidak berbuat kejahatan; pemberian hukuman dalam rangka melaksanakan hak Allah SWT.

38
No replies yet. Be the first to reply!