Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa Saja Tingkatan-Tingkatan Tawakal?

Anonymous 4 years ago

Menurut Muhammad bin Hasan Asy-Syarif, tawakal adalah orang yang mengetahui bahwa hanya Allah penanggung rizkinya dan urusannya. Oleh karena itu ia bersadar kepada-Nya semata-mata dan tidak bertawakal kepada selainnya.

Apa saja tingkatan-tingkatan Tawakal menurut ajaran Islam. Terimakasih banyak sebelumnya.

52

Menurut Ibnu Qayyin Al-Jauziyah, dalam bukunya yang berjudul "Pendakian Menuju Allah Penjabaran Kongkrit Iyyaka Na’budu Waiyyaka Nastain", Tawakal memiliki tingkatan-tingkatan menurut kadar keimanannya, tekad, dan cita orang yang bertawakal tersebut.

Pertama, mengenal Rabb berikut sifat-sifat-Nya/kekuasan-Nya, kekayaan-Nya, kemandiria-Nya, berakhirnya segala perkara kepada ilmu-Nya dan kemunculan karena masyi’ah (kehendak) dan kodratnya. Mengenal Allah ini merupakan tangga pertama yang padanya seorang hamba meletakkan telapak kakinya dalam bertawakal.

Kedua, menetapkan sebab dan akibat

Ketiga, mengkokohkan hati pada pijakan “tauhid tawakal” (mengesakan Allah dalam bertawakal).

Keempat, bersandarnya hati dan ketergantungannya serta ketentramannya kepada Allah. Tanda seseorang telah mencapai tingkatan ini ialah bahwa ia tidak peduli dengan dating atau perginya kehidupan duniawi. Karena ketergantungannya kepada Allah telah membentengi dirinya dari rasa takut dan berharap pada kehidupan duniawi.

Kelima, baik sangka kepada Allah SWT. Sejauh mana kadar baik sangkanya dan pengharapannya kepada Allah, maka sejauh itu pula kadar ketawakalan kepadaNya.

Keenam, menyerahkan hati kepadanya, membawa seluruh pengaduan kepada-Nya, dan tidak menentangnya. Jika seorang hamba bertawakal dengan tawakal tersebut, maka tawakal itu akan mewariskan kepadanya suatu pengetahuan bahwa dia tidak memiliki kemampuan sebelum melakukan usaha, dan ia akan kembali dalam keadaan tidak aman dari maker Allah.

Ketujuh, melimpahkan wewenang (perkara) kepada Allah (Tafwidh). Ini adalah ruh dan hakikat tawakal, yaitu melimpahkan seluruh urusannya kepada Allah dengan kesadaran, bukan dalam keadaan terpaksa. Orang yang melimpahkan urusannya kepada Allah, tidak lain karena ia berkeinginan agar Allah memutuskan apa yang terbaik dalam kehidupannya maupun sesudah mati kelak. Jika apa yang diputuskan untuknya berbeda dengan apa yang disangkanya sebagai yang terbaik, maka ia tetap ridha kepadaNya. Karena ia tahu bahwa itu lebih baik baginya, meskipun segi kemaslahatannya tidak tampak di hadapannya.

Menurut Ibnu Qayyin Al-Jauziyah, pada hakikatnya tawakal ini merupakan keadaan yang terangkai dari berbagai perkara, yang hakikatnya tidak bias sempurna kecuali dengan seluruh rangkaiannya. Masing-masing mengisyaratkan kepada salah satu dari perkara-perkara ini, dua atau lebih. Perkara ini adalah :

Pertama, mengetahui Rabb dengan segenap sifat-sifat-Nya, seperti kekuasaan, perlindungan, kemandirian, kembalinya segala sesuatu kepada ilmu-Nya, dan lain-lainnya. Pengetahuan tentang hal ini merupakan tingkatan pertama yang diletakkan hamba sebagai pijakan kakinya dalam maslah tawakal.

Kedua, Kemantapan hati dalam masalah tauhid, tawakal seseorang tidak baik kecuali jika tauhidnya benar. Bahkan hakikat tawakal adalah tauhid di dalam hati, selagi di dalam hati ada belitan-belitan syirik, maka tawakalnya cacat dan ternoda. Seberapa jauh tauhidnya bersih, maka sejauh itu pula tawakalnya benar.

Ketiga, menyandarkan hati dan bergantung kepada Allah, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran karena bisikan sebab di dalamnya. Tandanya dia tak peduli tatkala keterhadapan dengan sebab, hatinya tidak guncang, dapat meredam kecintaan kepadanya, Sebab penyandaran hati dan kebergantungannya kepada Allah mampu membentenginya dari ketakutan. Keadaannya seperti keadaan orang berhadapan dengan musuh yang jumlahnya amat banyak, dia tidak mempunyai kekuatan untuk menghadapi mereka, lalu dia melihat ada benteng apa pintunya terbuka, kemudian Allah menyuruhnya masuk ke dalam benteng itu dan pintunya ditutup. Die melihat musuhnya berada di luar. Sehingga ketakutannya terhadap musuh dalam keadaan seperti ini menjadi sirna.

Keempat; berbaik sangka kepada Allah. Sejauh mana baik sangkamu kepada rabb dan harapan kepada-Nya, maka sejauh ini pula tawakal kepada-Nya. Maka sebagian ulama menafsiri tawakal dengan berbaik sangka kepada Allah.

Kelima; menyerahkan hati kepada Allah, menghimpun penopang- penopangnya dan menghilangkan penghambat-penghambatnya. Maka dari itu ada yang menafsiri bahwa hendaknya seorang hamba berada di tangan Allah, layaknya mayit di tangan orang yang memandikannya, yang bisa membolak-baliknya menurut kehendak orang yang memandikan itu, tanpa ada pergerakan dan perlawanan.

Keenam : pasrah yang merupakan ruh tawakal, inti dan hakekatnya. Maksudnya, memasrahkan semua urusan kepada Allah, tanpa ada tuntutan dan pilihan, tidak ada kebencian dan keterpaksaan.

Referensi :

Ibnu Qayyin Al-Jauziyah, Pendakian Menuju Allah Penjabaran Kongkrit Iyyaka Na’budu Waiyyaka Nastain, Ter. Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 1998, hlm. 189.

Tawakal memiliki tingkatan-tingkatan menurut kadar keimanan, tekad orang yang bertawakal tersebut. Syaikh al-Harawi menyebutkan tingkatan tawakal dilihat dari aspek manusia yang melewatinya sebagai berikut: [1]

Pertama, tawakal disertai dengan perintah dan melakukan sebab-sebab dengan niat karena takut menyibukkan diri dengan sebab dan dengan niat hendak memberi manfaat pada makhluk dan meninggalkan dakwaan yang bukan terhadap diri sendiri.

Kedua, tawakal dengan menggugurkan tuntutan dan memejamkan mata dari sebab, sebagai usaha untuk berkonsentrasi memelihara kewajiban.

Ketiga, tawakal disertai dengan pengetahuan untuk bersih dari penyakit (gangguan) tawakal. Tawakal ini dengan mengetahui bahwa kekuasaan Allah SWT terhadap segala sesuatu adalah kekuasaan keperkasaan yang tiada sekutu dengannya.

Dari ketiga tingkat tawakal yang dijelaskan oleh Syaikh al-Harawi dapat dipahami, bahwa tingkat tawakal ada beberapa tingkat diantaranya tawakal disertai dengan perintah dan melakukan sebab-sebab, tawakal dengan menggugurkan tuntutan dan memejamkan mata dari sebab, dan tawakal disertai dengan pengetahuan untuk bersih dari penyakit (gangguan) tawakal.

Ibnu Qayyim menyebutkan tawakal dengan beberapa tingkatan, yaitu sebagai berikut:[2]

  1. Mengenal Rabb dan sifat-sifat-Nya, baik itu kemampuan, kekuasaan, kecukupan, berakhirnya segala urusan pada ilmu-Nya, keyakinan pada kecukupan dari lindungan-Nya, dan kesempurnaan pelaksanaan apa yang ditugaskan kepadanya dan bahwasanya makhluk tidak dapat menduduki posisi ini.
  2. Penerapan sebab-sebab, pemeliharaan, dan penerapan dalam arti kata tawakal seorang hamba tidak akan lurus dan benar kecuali dengan menetapkan sebab-sebab. Karena tawakal merupakan sebab yang paling kuat dalam mengantarkan pelakunya untuk sampai kepada-Nya.
  3. Memantapkan hati pada pijakan tauhid, dalam hal ini tawakal seorang hamba dinilai benar sampai tauhidnya dinilai benar pula. Hakikat tawakal adalah tauhid yang ada pada hati. Oleh karena itu, selama di dalam hati itu masih terdapat kaitan-kaitan syirik, maka tawakalnya dinilai cacat. Seberapa jauh tingkat kemurnian tauhid, maka sejauh itu pula kebenaran tawakal dinilai.
  4. Menyandarkan hati kepada Allah SWT dan merasa tenang dan tenteram serta percaya sepenuhnya terhadap pengelolaan-Nya. Orang yang bertawakal itu seperti anak bayi, tidak mengetahui apa-apa yang bisa dia jadikan perlindungan. Maka seperti itu orang yang bertawakal, di mana dia tidak dapat berlindung, kecuali kepada Rabb-Nya semata atas apa yang telah di usahakannya.

Dari beberapa tingkatan yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim di atas dapat dipahami, bahwa tingkatan tawakal itu adalah dengan mengenal Allah SWT dan sifat-sifat-Nya. Serta menetapkan sebab-sebab dan memantapkan hati pada pijakan tauhid dengan menyandarkan hati kepada Allah SWT agar merasa tenang terhadap apa yang Allah SWT telah kehendaki.

Sementara itu menurut Muhammad bin Hasan asy-Syarif sebagaimana yang dikutip Abdul Rozaq ada beberapa tingkatan-tingkatan tawakal.[3]

  1. Mengenal Rabb, Mengenal Allah SWT merupakan tangga pertama yang padanya seorang hamba meletakkan telapak kakinya dalam bertawakal.
  2. Menguatkan hati pada pijakan "tauhid tawakal" (mengesakan Allah dalam bertawakal).
  3. Bersandarnya hati dan ketergantungannya serta ketentramannya kepada Allah SWT. Ciri seseorang telah mencapai tingkatan ini ialah bahwa ia tidak peduli dengan datang atau perginya kehidupan duniawi. Hatinya tidak bergetar atau berdebar saat meninggalkan apa yang dicintainya dan menghadapi apa yang dibencinya dari kehidupan duniawi.
  4. Berbaik sangka kepada Allah SWT sejauh mana kadar sangka baiknya dan pengharapannya kepada Allah SWT, maka sejauh itu pula kadar ketawakalan kepada-Nya.
  5. Menyerahkan hati kepada-Nya dengan membawa seluruh pengaduan kepada-Nya.
  6. Melimpahkan wewenang kepada Allah (tafwidh).Hal ini merupakan hakikat tawakal, yaitu dengan melimpahkan seluruh urusannya kepada Allah SWT dengan kesadaran bukan dalam keadaan terpaksa. Orang yang melimpahkan urusannya kepada Allah SWT, tidak lain karena ia berkeinginan agar Allah SWT memutuskan atas hasil usaha yang terbaik dalam kehidupannya maupun sesudah mati nanti. Jika apa yang diputuskan terhadapnya berbeda dengan apa yang diinginkan, hal tersebut yang terbaik dan manusia tersebut akan tetap ridha terhadap-Nya.

Dari sejumlah tingkat tawakal yang dijelaskan di atas dapat di pahami, bahwa tingkatan tawakal kepada Allah SWT harus mengenal Allah dengan mengesakan Allah dalam bertawakal serta tidak peduli atas datang atau tidaknya kehidupan duniawi. Dan berbaik sangka kepada Allah SWT dengan menyerahkan hati kepada Allah SWT untuk menerima segala keputusan yang akan Allah putuskan terhadap hasil usaha orang bertawakal tersebut.

Referensi :

[1] Nabhani Idris (Penyandur), Pesan-Pesan Spiritual, (Jakarta: Gema Insani Press, 1998), hlm. 78.
[2] Abdullah bin Umar ad-Dumaiji. 2005. Hidup Tentram dengan Tawakal, Bogor: Pustaka Ibnu Katsir, hlm. 20.
[3] Abdul Rozaq, Konsep Tawakal Menurut Imam Al-Ghazali, (Walisongo: Skripsi Fakultas Ushuluddin IAIN, 2008), h. 21-22.