Istilah apresiasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) yaitu: (1) kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya; dan (2) penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu. Berdasarkan pengertian tersebut, apresiasi adalah kesadaran terhadap nilai-nilai seni (budaya), sehingga dapat mengadakan penilaian atau penghargaan terhadapnya. Penghayatan karya seni berarti penghayatan nilai-nilai seni. Nilai seni yang pokok adalah nilai intrinsiknya: nilai murni estetikanya. Nilai ekstrinsiknya, yaitu berupa nilai-nilai kehidupan itu sendiri. Sejalan dengan itu, apresiasi berkaitan dengan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai intrinsik yaitu nilai yang hakiki dalam karya seni secara implisit. Nilai ekstrinsik yaitu nilai yang tidak hakiki, tidak menentukan suatu karya, melainkan berfungsi mendukung, memperkuat, dan sifatnya melengkapi kehadiran karya seni.
Apresiasi merupakan suatu aktivitas seseorang penghayat dalam mengadakan penghayatan terhadap karya seni. Di dalam aktivitas tersebut adalah persoalan estetik. Proses apresiasi merupakan suatu kreasi artistik, di mana impresi dapat mewujudkan ekspresi. Suatu perolehan diangkat menjadi curahan perasaan. Seorang penghayat dalam proses apresiasi tidak akan memperoleh pengalaman yang sama dengan penghayat lain, memang sebenarnyalah untuk menyatakannya sebagai proses kreasi.
Berdasarkan uraian di atas, apresiasi yang berkaitan dengan seni lukis yaitu mengerti dan menyadari sepenuhnya tentang sesuatu hasil seni dan menjadikan sensitif terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan menilai karya seni dengan semestinya.