Apresiasi berasal dari bahasa latin apreciatio yang berarti „mengindahkan‟ atau „menghargai‟ (Aminuddin, 1995). Sedangkan menurut Depdiknas, apresiasi diartikan sebagai penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu (2008). Dari dua pernyataan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa istilah apresiasi mengandung gambaran sikap yang dimiliki seseorang dalam menghargai ataupun menilai suatu hasil karya sastra.
Para pakar sastra juga telah banyak mengungkapkan pendapatnya tentang definisi apresiasi sastra. Beberapa diantaranya akan diuraikan sebagai berikut. Menurut Gove (dalam Aminuddin, 1995) merinci dua kandungan apresiasi sastra, yaitu:
(1) pengenalan melalui perasaan atau kepekaan batin, dan
(2) pemahaman dan pengakuan terhadap nilai-nilai keindahan yang diungkapkan pengarang.
Pengenalan yang dimaksud dari uraian diatas adalah pengenalan dari dekat, bukan pengenalan secara teoritis belaka. Proses pengenalan diri dari dekat yang dimaksud dalam batasan apresiasi sastra mengharuskan para penikmat sastra untuk mempelajari secara sungguh-sungguh terhadap karya sastra itu. Jadi dapat ditarik kesimpulan berdasarkan penjelasan tersebut, bahwa apresiasi sastra dapat dilakukan melalui dua hal yaitu pertama, apresiasi sastra dapat dilakukan melalui pengenalan dari dekat yang membutuhkan keseriusan untuk mempelajari secara sungguh-sungguh karya sastra tersebut. Kedua, apresiasi sastra dapat dilakukan melalui pemahaman atau pengakuan seseorang terhadap nilai-nilai keindahan yang disampaikan pengarang dalam karya sastra tertentu. Pengenalan serta pemahaman terhadap suatu hasil karya sastra inilah yang menunjukkan adanya apresiasi sastra.