Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

tari klasik adalah tari tradisional yang lahir di lingkungan keraton, hidup dan berkembang sejak zaman feodal, dan diturunkan secara turun temurun di kalangan bangsawan. Tari klasik umumnya memiliki beberapa ciri khas antara lain berpedoman pada pakem tertentu (ada standarisasi), memiliki nilai estetis yang tinggi dan makna yang dalam, serta disajikan dalam penampilan yang serba mewah mulai dari gerak, riasan, hingga kostum yang dikenakan.

Contoh Tari Klasik adalah Tari Bedhaya.
JUMENENGAN MANGKUNEGARAN Budaya Islam ikut mempengaruhi bentuk-bentuk tari yang berangkat pada jaman Majapahit. Seperti tari Bedhaya 7 penari berubah menjadi 9 penari disesuaikan dengan jumlah Wali Sanga. Ide Sunan Kalijaga tentang Bedhaya dengan 9 penari ini akhirnya sampai pada Mataram Islam, tepatnya sejak perjanjian Giyanti pada tahun 1755 oleh Pangeran Purbaya, Tumenggung Alap-alap dan Ki Panjang Mas, maka disusunlah Bedhaya dengan penari berjumlah 9 orang. Hal ini kemudian dibawa ke Kraton Kasunanan Surakarta. Oleh Sunan Pakubuwono I dinamakan Bedhaya Ketawang