jathilan merupakan salah satu jenis kesenian yang hidup dan tumbuh berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Kesenian jathilan memiliki sifat mudah dikenal dan memasyarakat, maka sebutan seni di pedesaan lebih akrab disebut sebagai seni kerakyatan. Jathilan dalam perjalanannya sudah mengalami berbagai macam pengembangan, baik secara teknik penyajian, fungsi, maupun latar belakang cerita yang dipakai. Perkembangan kesenian jathilan saat ini terjadi karena perkembangan pola pemikiran masyarakat pendukungnya. Oleh sebab itu berbicara tentang perkembangan sebuah kesenian tidak bisa dipisahkan dari konteks masyarakat pendukungnya.
Pigeaud menerangkan bahwa pada awalnya kesenian jathilan hanya dibawakan oleh empat orang dan satu orang dalang. Dalang di sini bukan pencerita seperti pada pertunjukan wayang, namun dalang di sini berperan sebagai pemimpin. Mereka berkeliling untuk acara perkawinan atau hajatan yang ada di desa.Dalam pandangan Pigeaud dijelaskan bahwa jathilan merupakan pertunjukan tari yang terdiri atas penari laki-laki maupun perempuan, menggunakan bentuk tarian melingkar, dengan posisi kedua tangan konsentrasi memegang kuda képang, sehingga praktis hanya kakilah yang mereka olah menjadi gerak.
Claire Holt memberikan definisi tentang kesenian naik kuda tiruan itu sebagai berikut. Dikenal sebagai kuda kepang (kuda : kuda, kepang : bambu yang dianyam), pertunjukan rakyat ini dilakukan oleh laki laki menunggang kuda-kudaan pipih yang dibuat dari anyaman bambu dan dicat. Tungkai tungkai penari sendiri menciptakan ilusi dan gerak gerak kuda. Pertunjukan ini juga dikenal sebagai kuda lumping (di Jawa Barat kuda itu dari kulit : lumping) , ebleg (di baratdaya) jathilan (di daerah Yogyakarta) dan reyog di Jawa Timur.