Fanfiction atau yang biasa disebut sebagai Fiksi Penggemar merupakan sebuah sebutan untuk karya - karya tulis fiksi yang biasanya ditulis oleh penggemar (entah itu film, novel, manga, dll) yang berdasarkan dari tokoh - tokoh, alur, setting, dan kisah original yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, fanfiction sendiri bisa dikatakan sebagai bermacam - macam versi dari sebuah genre atau kisah original yang ditulis ulang oleh penggemarnya (kebanyakan biasanya dalam kapasitas penulisan amatir).
Fanfiction sendiri begitu populer di kalangan anak - anak muda dan menjadi dengan munculnya begitu banyak platform untuk menulis fanfiction seperti misalnya Wattpad, AOE3, ataupun fanfiction.net. Selain itu, dalam dunia fanfiction, banyak juga istilah - istilah seperti drabble (tulisan yang amat pendek dengan minimal jumlah kata 100), ficlet (tulisan yang panjangnya kira kira 100 - 1024 kata), oneshot (cerita sepanjang satu chapter), Vignette, Flash Fiction, dan lain sebagainya. sementara itu genre yang beredar di fanfiction juga sangat banyak seperti romance, general, hurt/comfort, drama, dan lain - lain.
Lalu yang menjadi permasalahan adalah, tentang apakah fanfiction bisa diterima sebagai salah satu jenis karya sastra era modern yang melahirkan banyak perdebatan mengenai hal tersebut mengingat fanfiction sejatinya ' hanya ' merupakan adaptasi dan penggubahan dari karya - karya original yang sudah ada sebelumnya dan juga di sisi lain, fanfiction juga sangat membantu penulis - penulis pemula dalam mengekspresikan diri melalui tulisan. Nah menurut youdics sekalian, apakah menurut kalian fanfiction bisa digolongkan sebagai sebuah karya sastra atau tidak berdasarkan opini dan pengalaman kalian ?