Seorang konselor harus memiliki keterampilan-keterampilan yang mencukupi. Meskipun terdapat beragam pendekatan terhadap konseling, ada seperangkat keterampilan umum yang mendasari berbagai pendekatan.
Yeo (2003) mengemukakan terdapat tiga perangkat keterampilan konselor, yakni keterampilan antar pribadi, keterampilan intervensi dan keterampilan integrasi.
Keterampilan Antarpribadi
Keterampilan ini merupakan keterampilan inti dalam konseling. Termasuk dalam keterampilan ini adalah semua keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun realsi dengan klien, sehingga klien dapat terlibat dalam proses konseling. Keterampilan ini merupakan dasar karena relasi yang penuh kepercayan antara konselor dan klien akan membentuk penghargaan, keterbukaan, pemahaman, dan partisipasi klien dalam konseling.
Keterampilan antarpribadi mencakup kemampuan konselor dalam mendampingi klien, mendengarkan mereka, dan mendorong mereka menceritakan apa saja yang ada dalam benak mereka.
Leod (2006) mengemukakan bahwa keterampilan antarpribadi berkaitan dengan konselor mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran, kesadaran komunikasi non verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, menstruktur waktu, dan menggunakan bahasa. Jika keterampilan ini diterapkan secara efektif, klien akan mendapat keberanian untuk membicarakan pikiran-pikiran dan masalah-masalah mereka.
Leod (2006) juga mengemukakan bahwa hubungan atau relasi antapribadi sangat dipengaruhi oleh faktor umum, seperti klas sosial, usia, etnisitas, dan gender. Walaupun sulit untuk mengeneralisir efek hubungan konseling dari berbagai variabel ini, cukup rasional rasanya untuk menyimpulkan bahwa salah satu hubungan kompetensi penting bagi konselor. Dengan kata lain dalam keterampilan antarpribadi ini dan berdasar pada faktor-faktor yang mempengaruhinya, maka konselor seharusnya untuk sadar akan budaya dan nilai-nilai yang dimiliki oleh setiap individu (klien) maupun yang ia miliki sendiri serta mampu meningkatkan gaya atau pendekat konselingnya secara tepat.
Berkaitan dengan berbagai keterampilan wawancara, Ivey (2003) membuat sebuah hirarki keterampilan yang dipergunakan untuk membantu berkomunikasi lebih intensif dengan klien. Keterampilan ini disebut keterampilan mikro (microskills).
Hirarki keterampilan dapat dilihat dalam gambar di bawah ini,
Sumber Ivey, A.E dan Ivey, M.B. 2003. Intentional Interviewing and Counseling:Facilitating
Client Development and Multicultural Society . CA; Brooks/Cole
Secara garis besar hirarki ini mengambarkan tahap-tahap dalam membangun wawancara dalam proses konseling. Dalam hal ini keterampilan-keterampilan wawancara didasarkan pada kemampuan etik dan multibudaya. Seperti yang dikemukakan Leod (2006), bahwa konseling dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor budaya. Dengan demikian konselor sebelum melakukan beberapa keterampilan mikro, maka ia haruslah memiliki kompetensi etik dan multi budaya sebagai landasan dalam melaksakan tugas profesionalnya khususnya dalam proses komunikasi konseling. Hierarki ini dibuat untuk membedakan antara keterampilan wawancara dasar dengan keterampilan dengan keterampilan yang dipergunakan untuk intervensi. Keterampilan wawancara ini harus dipergunakan selama proses konseling, meskipun secara khusus keterampilan itu penting pada tahap awal konseling.
Keterampilan-keterampilan antarpribadi dasar secara umum dapat dikelompokkan dalam tiga jenis keterampilan, yakni:
Keterampilan Verbal
Keterampilan ini mengacu pada isi verbal dari proses konseling. Konselor menggunakan keterampilan ini memberi ini untuk memberi perhatian pada klien yang pada gilirannya akan memperlancar jalannya percakapan. Penggunaan keterampilan ini membantu klien merasa cukup nyaman untuk memberi informasi pada konselor sehingga konselor dapat menelaah pokok permasalahan. Ketrampilan verbal mencakup tanggapan-tanggapan verbal, kualitas vokal yang memadai, dan alur verbal.
Kemampuan menanggapi mencakup sejumlah keterampilan dalam wawancara. Ada sejumlah keterampilan berbeda yang dapat diringkas sebagai berikut:
-
Paraphrase (parafrase)
Keterampilan ini menunjuk pada pengulangan kata-kata dan pemikiran kunci dari klien. Pengulangan kata-kata aatau kalimat ini secara utuh, apa adanya dan tanpa merubah makna dari ungkapan klien. Perubahan kata boleh dilakukan guna rasiona kalimat namum perubahan itu tidak mengeser arti kata atau kalimat klien (Mappiare, 1998)
-
Reflecting of feelings (Pemantulan perasaan-perasaan)
Keterampilan ini teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung di balik pernyataan klien. Dalam hal ini konselor bertugas untuk mendengar secara cermat, menafsirkan perasaan yang tersirat dan merumuskannya dalam kalimat jelas (gamblang) yang berisi kata perasaan menurut dugaan konselor.
-
Interpretation (Penafsiran)
Keterampilan ini mencakup pemberian nama dan pengambaran secara positif pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan, dan perilaku klien (Yeo, 2003). Penafsiran akan memberi satu cara pandang alternatif bagi klien sehingga ia dapat melihat dirinya sendiri dan masalah-masalahnya dengan cara berbeda.
-
Summarization (Peringkasan)
Peringkasan dalah suatu cara untuk meninjau ulang isi wawancara, mengumpulkan kembali unsur-unsur umum dan rincian-rinciannya. Peringkasan juga memberi konselor satu kesempatan untuk mengetahui pemikirannya itu tepat atau tidak, dan hal ini memberikan jeda untuk wawancara (Ivey, 1987)
-
Clarification (Penajaman/Memperjelas)
Keterampilan yang mengacu pada perumusan inti-inti kalimat dan gagasan klien dalam bentuk lain dengan makna yang sama (Mappiare, 1998). Selain itu penajaman membantu klien dalam menggali pernyataan- pernyataannya dan makna yang melekat dalam kata-kata yang dipergunakannya. Hal ini akan mengarahkan klien untuk memahami lebih jauh pokok pembicaraan itu dan memberikan keterbukaan yang lebih besar untuk menghadapi hal-hal yang terkait dengan masalahnya (Yeo, 2003)
-
Open and closed question (Pertanyaan tertutup dan terbuka)
Keterampilan yang mengacu pada kemampuan konselor utnuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam memperjelas masalah-masalah klien. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengarahkan konselor menuju pemahaman yang lebih baik terhadap situasi-situasi klien dan juga mengarahkan klien untuk menceritakan masalahnya dengan jelas.
Pertanyaan-pertanyaan terbuka adalah pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab dengan sedikit kata atau kalimat tunggal. Pertanyaan seperti itu mendorong klien utnuk berbicara dan memberi informasi sebanyak mungkin. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan tertutup adalah pertanyaan- pertanyaan yang daapat dijawab dengan ”ya” atau tidak” atau dengan sedikit kata-kata saja. Pertanyaan-pertanyaan ini dimaksdkan untuk mendapatkan informasi, kejelasan, fokus, dan mengarahkan klien pada satu masalah khusus yang mau dibicarakan (Yeo, 2003).
Menurut Surya (2003:116), ketrampilan bertanya dapat dikembangkan dengan memperhatikan beberapa hal yaitu :
1) perhatikan suasana konseling dan klien,
2) kuasai materi yang berkaitan dengan pertanyaan,
3) ajukan pertanyaan dengan cara yang jelas dan terarah, serta tidak keluar dari topik bahasan,
4) segera berikan respon balikan terhadap jawaban pertanyaan yang diajukan dengan sikap yang baik dan empatik
2. Keterampilan Non verbal
Komunikasi atau keterampilan merupakan bentuk komunikasi yang ikut memwarnai corak konseling sebagai suplemen, komplemen, dan substitusi komunikai verbal (Surya, 2003).
Keterampilan ini mengacu pada perilaku non-verbal konselor yang dapt menyebabkan kemajuan dalam proses konseling dan memperlihatkan pendampingan pada klien. Penampilan dan sikap tubuh konselor memperlihatkan besarnya perhatian dan keprihatian konselor yang sulit diungkapkan dengan kata-kata (Yeo, 2003).
Menurut Egan (1986), diantara sikap non verbal konselor yang dapat meningkatkan hubungan konseling diantaranya adalah :
- Menghadapi klien secara sejajar (facing the person squarely),
2) Memperlihatkan sikap tubuh terbuka (adopting an open posture),
3) Posisi tubuh kedepan (learning forward),
4) Mempertahankan kontak mata (maintaining eye contact),
5) Bersikap rileks (being relaxed)
Selain itu menurut Hutahuruk (1983) beberapa sikap atau keterampilan non verbal konselor sebagai berikut:
Posisi badan yang tidak baik mencakup:
- Duduk dengan badan dan kepala membungkuk menghadap klien.
- Duduk dengan sangat kaku
- Gelisah atau tidak tenang (resah)
- Mempergunakan tangan, kertas dan kuku tangan.
- Sama sekali tanpa gerak isyarat pada tangan
- Selalu meukul-mukul dan menggerakkan tangan dan lengan.
- Wajah tidak menunjukkan perasaan
-
Terlalu banyak senyum, kerutan dahi atau anggukan kepala yang tidak berarti
-
Kontak mata
-
Kontak mata yang baik berlangsung dengan melihat klien pada waktu dia berbicara kepada konselor dan sebaliknya. Kontak mata harus dipertahankan atau dipelihara dengan menggunakan pandangan spontan yang mengekspresikan minat dan keinginan mendengarkan serta merespon klien.
-
Kontak mata yang tidak baik mencakup:
* Tidak pernah melihat klien
* Menatap klien untuk secara tetap dan tidak memberi kesempatan klien untuk membalas tatapan.
* Mengalihkan pandangan dari klien segera sesudah klien melihat kepada konselor.
-
Mendengarkan
Mendengarkan dalam keterampilan ini adalah mendengar dengan tepat dan mengingat apa yang klien katakan dan bagaimana mengatakannya.
Dengan mendengar yang tepat memungkinkan konselor merumuskan tanggapan yang dapat menangkap dengan tepat perasaan dan pikiran klien. Cara mendengarkan yang baik mencakup
1) memelihara perhatian penuh dengan terpusat kepada klien,
2) mendengarkan segala suatu yang dikatakan oleh klien,
3) Mendengarkan keseluruhan pribadi klien (kata-katanya, perasaan dan perilakunya). Memahami pesan baik verbal maupun non verbal dari diri klien
4) Mengarahkan apa yang konselor katakan terhadap apa yang telah dikatakan oleh klien.
3. Keterampilan Mengamati Klien
Konselor dalam hal ini dituntut untuk sungguh-sungguh sadar akan apa yang sedang klien katakan khususnya melalui gerakan-gerakan tubuh mereka, raut wajah, kualitas vokal, dan ketidaksesuaian antara bahasa non verbal dengan ungkapan-unkapan verbal mereka. Perilaku non verbal klien harus secara cermat diamati ketika ia sedang menyampaikan satu informasi penting tentang dirinya dan situasinya. Ivey (2003:95) mengemukakan bahwa keterampilan mengamati klien ini akan membantu konselor untuk merespon dan mengetahui apa dan bagaimana bahasa verbal dan non verbal klien. Selain itu juga mengamati perbedaan-perbedaan multibudaya yang berkaitan dengan ungkapan-ungkapn verbal dan nonverbal klien.
Keterampilan Intervensi
Keterampilan intervensi adalah kemampuan konselor untuk melibatkan klien dalam pemecahan masalah. Dalam proses pemecahan masalah, konselor perlu memiliki pengetahuan tentang berbagai strategi dan cara yang berbeda untuk menolong klien menghadapi masalah.
Ada beragam strategi dan cara yang diusulkan oleh berbagai aliran atau pendekatan konseling.
Pendekatan ini dapat membentang dari pendekatan psikodinamis (psikoanalisis, Adlerian) sampai pendekatan eksistensial, pendekatan Rogerian yang terpusat pada klien sampai terapi rasional emotif behavior, realitas dan analisis transaksional.
Dalam hal ini konselor sebaiknya menguasai satu pendekatan dasar dan kemudia berusaha memadukan cara-cara yang bermanfaat dari berbagai pendekatan lainnya demi penanganan efektif terhadap masalah-masalah klien.
Keterampilan Integrasi
Keterampilan ini mengacu pada kemampuan-kemampuan konselor untuk menerapakan strategi-strategi pada situasi-situasi khusus, sambil mengingat konteks budaya dan sosio-ekonomi klien (Yeo, 2003). Hal ini dikarenakan konseling tidak dapat dipraktikkan tanpa memperhatikan konteks budaya. Setiap klien yang hadir dengan cara pikir tertentu yang sebagian besar dipengaruhi oleh sistem nilai dan sistem budayanya.