Married by accident yang terjadi pada remaja merupakan suatu pernikahan yang dilakukan karena salah satu pihak yakni pihak perempuan telah lebih dulu mengalami kehamilan.
Pernikahan yang terjadi karena adanya kehamilan di luar nikah (married by accident) akibat adanya perilaku seks pranikah marak terjadi kepada remaja seiring dengan berkembangnya zaman ke arah yang lebih modern dengan berkembangnya teknologi dan gaya hidup. Terjadinya perilaku married by accident karena adanya seks pranikah bergantung pada pola pengasuhan yang diberikan oleh orangtua dalam setiap keluarga kepada anak-anaknya. Biasanya pasangan yang menikah muda karena married by accident itu masih di usia remaja. Ketika usia remaja biasanya memiliki berbagai masalah dalam proses berumah tangga. Hal ini karena adanya ketidaksiapan, baik secara fisik maupun psikologis, dari kedua belah pihak untuk membangun sebuah keluarga.
Pernikahan pada usia remaja menghadapkan subjek dengan tugas dan peranan baru yakni menjadi seorang istri dan ibu. Hal tersebut menuntut subjek untuk menjadi lebih dewasa dalam bersikap dan berpikir. Pernikahan yang dilakukan di usia remaja membuat subjek harus kehilangan beberapa tugas perkembangan pada tahapan remaja dan berganti dengan menjalankan tugas perkembangan masa dewasa.
Perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah terjadi karena rendahnya pengetahuan tentang seksualitas dan pengaruh norma kelompok sebaya yang dianutnya. Menurut Munip “pernikahan di bawah umur terjadi karena lemahnya pengawasan dari orang tua, orang tua harus bisa mengontrol jangan sampai pergaulan anak-anaknya kebablasan''.
Remaja hamil di luar nikah dapat dikatakan belum memiliki kesiapan untuk terjadinya perubahan dalam dirinya dan menerima kandungannya. Untuk itu situasi ini dapat memunculkan kecemasan yang cukup berat, karena adanya ketidaksiapan diri menghadapi kehamilannya.
Meskipun penyebab dari married by accident adalah dari penyimpangan sosial, bukan berarti hal tersebut menjadi legitimasi sebuah pernikahan yang mana akan menimbulkan permasalahan yang lain ketika sudah menikah. Perlu adanya pertimbangan yang matang untuk melakukan married by accident. Harus mempertimbangkan bagaimana kondisi kesiapan dua pasangan untuk menjalankan rumah tangga.