
Perilaku memaafkan atau forgiveness didefinisikan sebagai “…a complex of prosocial changes in one’s basic interpersonal motivations following a serious interpersonal offense.” (McCullough, 2000) atau perubahan yang kompleks pada motivasi interpersonal individu yang bersifat prososial yang terjadi setelah adanya kesalahan yang dilakukan oleh orang lain.
Rye, dkk (2001) mendefinisikan perilaku memaafkan sebagai menurunnya respons negatif dan meningkatnya respons positif seseorang terhadap orang yang melakukan kesalahan, baik dalam aspek pikiran (kognisi), perasaan (afeksi), maupun perilaku (konasi).
Monteiro (2005) menjelaskan bahwa dalam perilaku memaafkan, perasaan negatif berubah menjadi netral atau positif karena atensi individu tidak lagi berfokus pada aspek negatif dari kesalahan atau orang yang melakukan kesalahan.
Perilaku memaafkan juga didefinisikan sebagai proses perubahan dari orientasi negatif terhadap orang yang melakukan kesalahan menjadi orientasi positif yang dilakukan secara sadar dan sengaja (Arthur, 2010).
Kata sadar dan sengaja tersebut sejalan dengan pernyataan Kearns (2006) bahwa perilaku memaafkan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui sebuah proses pengambilan keputusan.
Di luar definisi yang telah disebutkan, masih banyak definisi lain mengenai perilaku memaafkan yang dibawa oleh para peneliti di bidang psikologi, namun sebagian besar dari definisi tersebut memiliki benang merah, yakni ketika individu memaafkan, respons mereka terhadap orang yang melakukan kesalahan, yang meliputi pikiran, perasaan, dan tindakan, akan menjadi lebih positif (McCullough, Tsang, & Fincham, 2003).
Perilaku memaafkan diri pribadi (intrapersonal) dan antarpribadi (interpersonal)
Eaton, Struthers, dan Santelli (2006) mengungkapkan bahwa perilaku memaafkan dapat dipahami dari perspektif dalam diri pribadi (intrapersonal) maupun antarpribadi (interpersonal).
Perilaku memaafkan dalam perspektif intrapersonal sering juga disebut dengan self-forgiveness (perilaku memaafkan diri sendiri), sedangkan perilaku memaafkan dalam perspektif interpersonal sering disebut dengan other-forgiveness (perilaku memaafkan orang lain).
Meski penelitian mengenai self-forgiveness tidak terlalu banyak, sebagian besar literatur mengenai perilaku memaafkan mengasumsikan bahwa self-forgiveness dan other-forgiveness melibatkan proses yang sama (Macaskill, 2012). Hanya saja, dalam self-forgiveness, orang yang memaafkan dan yang dimaafkan adalah orang yang sama, yakni individu itu sendiri.
Other-forgiveness seringkali dianggap sebagai proses yang hanya terjadi antara dua orang yang saling mengenal (dyadic process), namun Mullet, Girard, dan Bakhshi (2004) menemukan bahwa dalam proses memaafkan, identitas pihak yang dimaafkan dapat merupakan orang yang diketahui maupun orang yang tidak ketahui atau institusi yang abstrak, seperti gereja atau pemerintah.
Meski demikian, sebagaimana definisi yang telah dijelaskan sebelumnya, perilaku memaafkan merupakan proses yang intraindividual. Dengan kata lain, proses ini hanya melibatkan orang yang memaafkan (forgiver) dan tidak melibatkan orang yang dimaafkan (forgiven). Dalam proses memaafkan, orang yang dimaafkan hanya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku memaafkan.
Jenis perilaku memaafkan
Monteiro (2005) merumuskan dua jenis perilaku memaafkan yakni perilaku memaafkan yang bersifat situasional (state forgiveness) dan perilaku memaafkan yang bersifat menetap (trait forgiveness).
-
State forgiveness merujuk pada respons seseorang terhadap peristiwa tertentu, sedangkan trait forgiveness merujuk pada kecenderungan untuk memaafkan yang bersifat inheren dan relatif stabil pada diri seseorang (Monteiro, 2005).
-
Trait forgiveness sering juga disebut dispositional forgiveness. Senada dengan hal tersebut, Eaton dkk. (2006) juga mengungkapkan bahwa trait atau dispositional forgiveness merupakan kecenderung individu untuk memaafkan secara umum, sedangkah state forgiveness merupakan perilaku memaafkan terhadap suatu kesalahan tertentu yang spesifik.
Perilaku memaafkan antar-kelompok
Seiring berjalannya waktu, studi mengenai perilaku memaafkan tidak lagi hanya berfokus pada konteks intrapersonal dan interpersonal. Para psikolog sosial sudah mulai mencermati perilaku forgiveness dalam konteks hubungan antarkelompok (Arthur, 2010).
Umumnya, studi mengenai forgiveness antarkelompok dilakukan dalam konteks rekonsiliasi antara kelompok-kelompok yang berkonflik, seperti konflik antara Jerman dan Yahudi (Wohl & Branscombe, 2005), umat Islam dan Kristen di Lebanon (Azar & Mullet, 2002), dan lain sebagainya.
Secara konseptual, perilaku memaafkan dalam hubungan antarkelompok sama dengan perilaku memaafkan dalam hubungan antarpribadi, yakni sama-sama membahas mengenai penurunan perasaan negatif seperti dendam, marah, dan tidak percaya, serta munculnya intensi untuk mengerti, mendekati, dan memperbaiki hubungan dengan orang yang melakukan kesalahan (Cehajic dkk., 2008).
Hanya saja, pada perilaku memaafkan di level antarkelompok, terdapat peran kategorisasi dan identifikasi sosial (Arthur, 2010). Penelitian ini dilakukan untuk melihat hubungan antara identifikasi sosial dan perilaku memaafkan dalam hubungan antarkelompok tersebut.