Menurut Jogiyanto (2007 Norma Subjektif ( Subjective Norm ) adalah persepsi atau pandangan seseorang terhadap kepercayaan-kepercayaan orang lain yang akan mempengaruhi niat untuk melakukan atau tidak melakukan perilaku yang sedang dipertimbangkan.
Sedangkan Norma Subjektif menurut Ajzen (1988) dalam Mustikasari (2007) adalah persepsi individu tentang pengaruh sosial dalam membentuk perilaku tertentu. Dalam Norma Subjektif, terdapat individu-individu atau kelompok yang memberikan pengaruh dalam perilaku seseorang. Individu-individu atau kelompok tersebut disebut sebagai referents.
Kepercayaan-kepercayaan yang mendasari norma subjektif disebut dengan kepercayaan-kepercayaan normatif ( normatif beliefs ), yaitu kepercayaan seseorang bahwa individu atau kelompok tertentu menyetujui atau tidak menyetujui melakukan suatu perilaku.
Dalam kepatuhan Wajib Pajak, referents dapat berasal dari keluarga, teman, dosen, praktisi, atau ahli. Kepercayaan normatif dalam kerangka penilaian-harapan didasarkan atas kekuatan kepercayaan normatif ( normatif belief strength ) dan motivasi untuk menaati ( motivation to comlpy ).
Indikator Norma Subjektif ( Subjective Norm )
Berikut ini beberapa indikator norma subjektif yaitu :
-
Pengaruh teman dan rekan satu profesi
-
Pengaruh salah satu stakeholder terkait
-
Pengaruh orang terdekat