
Cancel culture dapat diartikan sebagai aksi pembatalan yang berkaitan dengan pencabutan dukungan terhadap tokoh masyarakat sebagai tanggapan atas perilaku atau pendapat yang tidak menyenangkan. Ini dapat mencakup boikot atau penolakan untuk mempromosikan pekerjaan mereka.
Cancel culture adalah sebuah gerakan yang sebetulnya dikhawatirkan bisa berkontribusi pada peningkatan polarisasi politik. Baik itu tweet atau klip video yang kontroversial, pengguna media sosial dengan cepat bisa menuntut pertanggungjawaban pada subjek. Namun, para kritikus menganggap bahwa hal ini bisa menjadi sebuah bentuk online shaming, yang kemudian bisa mengarah kepada cyberbullying.
Richard Ford, seorang profesor hukum di Stanford University California setuju bahwa beberapa aktivisme media sosial itu konstruktif dan sah, tetapi ia juga mengeluhkan bahwa cancel culture bisa membatasi perdebatan. Selain itu, hal ini juga bisa memengaruhi perilaku diskriminatif dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku ini juga dapat mendorong provokasi dan ekspresi kemarahan dan hampir sepenuhnya tidak mampu menyampaikan nuansa atau konteksnya. Richard juga menyebutkan bahwa terkadang tujuannya hanyalah kepuasan emosional saat menjatuhkan seseorang, yang mana ini bisa menjadi hal yang buruk.
Seperti layaknya sebuah racun yang masuk kedalam tubuh kini cyberbullying dan cancel culture masuk ke dalam media sosial dan menyebarkan racun kepada para penggunanya sehingga para pengguna media sosial terbawa dan terpengaruhi racun tersebut. Hal ini membuat pengguna media sosiak menjadi pengguna yang toxic, setujukah kamu dengan pernyataan itu? Sebarapa toxic nya cyberbullying dan cancel culture saat ini? Klik link di bawah ini untuk membantu teman saya ya????