Penyebutan Nama Indonesia
Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595. Sedangkan tahun 1596 Cornelis de Houtman baru pertama kali mendarat di Banten dan dalam catatan sejarah de Houtman adalah orang Belanda yang pertama kali menginjakkan kaki di Nusantara. Artinya pada tahun 1595 belum ada seorang pun dari bangsa Belanda yang tiba di Nusantara. Saat Cornelis de Houtman mendarat di Banten itu tujuannya untuk berdagang, sekalipun de Houtman melakukan penjajahan bukan semata-mata berdagang di tahun 1596 tentu saja yang dijajah bukan Indonesia. Karena nama Indonesia itu sendiri belum pernah ditulis orang pada tahun 1596.
Sebutan "Indonesia" sendiri baru dibuat 254 tahun sesudah de Houtman menginjakkan kakinya di Indonesia. Nama Indonesia pertama kali dipakai pada tahun 1850. Nama Indonesia berasal dari perkataan ″Indo″ dan ″Nesie″ (dari bahasa Yunani: Nesos ) berarti kepulauan Hindia. Adapun kata ″nesos″ itu hampir berdekatan dengan kata ″nusa″ dalam bahasa Indonesia, yang juga berarti pulau. Orang pertama yang mempergunakan nama Indonesia itu ialah James Richardson Logan (1869) dalam kumpulan karangannya yang berjudul The Indian Archipelago and Eastern Asia , terbit dalam Journal of the Asiatic Society of Bengal (1847- 1859).
Nama Indonesia tidak dikenal pada masa sebelum dipopulerkan oleh peneliti tersebut. Yang paling dikenal hanyalah Nusantara, meliputi Negara Indonesia dan beberapa negara yang bertetangga dengan Indonesia sekarang, seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan sebagian kecil Filipina bagian selatan. Nusantara masa lalu dengan Negara Indonesia masa sekarang sangatlah berbeda. Mengapa demikian, karena Nusantara pada masa dahulu adalah suatu kompleks atau wilayah dimana negera-negara atau kerajaan-kerajaan yang berdaulat dan merdeka di dalamnya serta memiliki kedaulatan atas kerajaannya masing-masing. Contohnya sebelum masuknya Islam yaitu Majapahit, Padjajaran, Dharmasraya, dan kerajaan di Semenanjung Malaya. Setelah masuknya Islam di Nusantara ada juga Kesultanan Aceh, Kerajaan Bone, Kesultanan Banten, Mataram dan Negara-negara yang merdeka lainnya. Tidak ada yang namanya Negara Kesatuan Nusantara, yang ada hanyalah hubungan internasional antar Negara/Kerajaan, terutama dalam hal perdagangan. Nusantara adalah suatu sebutan wilayah tetapi sifatnya tidak mengikat, antara daerah satu dengan yang lain itu tidak ada ikatan.
Jika suatu wilayah/negara di Nusantara ditakhlukkan oleh penjajah (Belanda), maka Negara di bagian Nusantara yang lain belum tentu terjajah atau masih merdeka. Seperti contoh ketika Belanda menakhlukkan sebagian besar wilayah di Jawa, sementara itu wilayah bagian Nusantara yang lain seperti Kerajaan Makasar masih berdaulat, begitu juga dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Kalimantan dan di Pulau Sumatera.
Sedangkan wilayah Indonesia, luas wilayahnya adalah bekas wilayah Hindia Belanda, Negara Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Ditinjau dari sifatnya Indonesia adalah suatu Negara yang mengikat dan secara konstitusi Indonesia telah memenuhi 4 syarat berdirinya Negara. Mulai dari ujung Sumatera sampai Papua diikat dengan suatu ikatan persatuan yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi, jika Indonesia terjajah berarti wilayah dari Sabang sampai Merauke tersebut dikuasai oleh bangsa asing, beda dengan Nusantara yang telah disebutkan diatas tadi. Makanya ada sebutan "Perjuangan Nasional", namun jika di Nusantara ada sebutan "Perjuangan Daerah".