Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana sejarah terbentuknya BPUPKI ?

sidang BPUPKI|603x379

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia. Bagaimana sejarah terbentuknya BPUPKI ?

29

image|600x373
Penjelasan BPUPKI
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dookoritsu Junbi Coosakai adalah suatu badan bentukan pemerintah Jepang. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan anggota semula berjumlah 70 orang, terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang istimewa Jepang yang hanya bertugas mengamati, kemudian pada sidang kedua ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Sejarah Terbentuknya BPUPKI
BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan bertujuan untuk mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan Indonesia. Latar belakang pembentukan BPUPKI termuat dalam Maklumat Gunseikan nomor 23 tanggal 29 Mei 1945. Sebab dikeluarnya Maklumat No. 23 itu adalah karena kedudukan Jepang yang sudah semakin terancam pada perang melawan sekutu. Sehingga dapat dikatakan kebijaksanaan Pemerintah Jepang sesungguhnya dengan membentuk BPUPKI bukanlah atas kebaikan hati yang murni, tetapi Jepang ingin memikat hati rakyat Indonesia untuk mempertahankan kekuasaannya.

Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Sidang pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi (sekarang gedung Pancasila). Sidang ini membahas tentang perumusan dasar negara Indonesia ini. Adapun tokoh-tokoh yang menyumbangkan pendapat tentang usulan dasar negara, antara lain: Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Sidang Kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Sidang kedua BPUPKI membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua. Melalui hasil pemungutan suara, ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.

Sumber
http://sejarahlengkap.com/organisasi/sejarah-pembentukan-bpupki

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebenarnya, hal ini tidak lain merupakan usaha Jepang untuk mendapatkan hati rakyat Indonesia.

BPUPKI beranggotakan sebanyak 62 orang, dengan dipimpin oleh seorang ketua yaitu Radjiman Widoyoningrat dengan dibantu oleh dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

image|690x400

Latar Belakang Terbentuknya BPUPKI


Berawal tidak mampunya Jepang dalam menghadapi perang Asia Timur Raya membuat kekalahan Jepang semakin tampak. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal Kuniaki Koiso, seorang Perdana Menteri Jepang mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan setelah Jepang menang dalam perang Asia Timur Raya tersebut. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pimpinan pemerintah kedudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada mengumukan dibentuknya suatu badan khusus dengan tujuan untuk mempersiapkan hal-hal yang dianggap perlu untuk kemerdekaan Indonesia. Badan khusus ini dinamakan dengan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbii Chosakai.

BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan pada hari ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. BPUPKI diketuai oleh Dr.Radjiman Widoyoningrat dengan dibantu oleh dua ketua, yaitu Ichibangase Yosio dari pihak Jepang, dan Raden Oandji Soeroso dari pihak pribumi. Raden Pandji Soeroso juga ditunjuk menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dengan dibantu oleh wakilnya yaitu Masuda Toyohiko dan Abdoel Ghaffar Pringgodigdo. BPUPKI beranggotakan 69 orang, dengan rincian 62 orang adalah anggota aktif (terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan nasional yang memiliki hak suara), dan 7 orang anggota istimewa/pasif, yang terdiri dari tokoh-tokoh pihak Jepang (anggota istomewa tidak memiliki hak suara) dan berfungsi sebagai pengamat pada sidang-sidang BPUPKI.

Sidang-sidang BPUPKI


1. Sidang Pertama

Mulai tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan acara pelantikan sekaligus pembukaan masa sidangnya yang pertama di gedung Chuo Sangi In (gedung Volksraad saat masa Belanda). Sidang resminya baru dimulai keesokan harinya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan agenda yaitu :

  • Membahas bentuk negara Indonesia merdeka
  • Membahas filsafat negara Indonesia merdeka
  • Merumuskan dasar negara Indonesia

Sidang ini awalnya diikuti oleh seluruh anggota BPUPKI ditambah dengan dua orang pihak Jepang, yaitu Panglima tentara Wilayah 7, Jenderal Izagaki, dan Panglima Tentara Wilayah 16, jenderal Yuichiro Nagano. Namun, di hari selanjutnya, sidang BPUPKI hanya dihadiri oleh anggota BPUPKI aktif saja.

2. Sidang Kedua

Sidang kedua BPUPKI mulai dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945. Agenda sidang kedua ini ialah untuk membahas luas wilayah NKRI, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Untuk mengefektifkan waktu, maka BPUPKI membentuk panitia-panitia kecil untuk membahas masing-masing agenda, panitia itu terdiri atas panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Raden Abikusno Tjokroesoejoso, dan panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Mohammad Hatta.

[details="Referensi"]
https://www.ilmudasar.com/2017/03/Pengertian-dan-Fungsi-BPUPKI-dan-PPKI-adalah.html
[/details]