Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tujuan untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebenarnya, hal ini tidak lain merupakan usaha Jepang untuk mendapatkan hati rakyat Indonesia.
BPUPKI beranggotakan sebanyak 62 orang, dengan dipimpin oleh seorang ketua yaitu Radjiman Widoyoningrat dengan dibantu oleh dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Latar Belakang Terbentuknya BPUPKI
Berawal tidak mampunya Jepang dalam menghadapi perang Asia Timur Raya membuat kekalahan Jepang semakin tampak. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal Kuniaki Koiso, seorang Perdana Menteri Jepang mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan setelah Jepang menang dalam perang Asia Timur Raya tersebut. Oleh karena itu, pada tanggal 1 Maret 1945, pimpinan pemerintah kedudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada mengumukan dibentuknya suatu badan khusus dengan tujuan untuk mempersiapkan hal-hal yang dianggap perlu untuk kemerdekaan Indonesia. Badan khusus ini dinamakan dengan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbii Chosakai.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan pada hari ulang tahun Kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. BPUPKI diketuai oleh Dr.Radjiman Widoyoningrat dengan dibantu oleh dua ketua, yaitu Ichibangase Yosio dari pihak Jepang, dan Raden Oandji Soeroso dari pihak pribumi. Raden Pandji Soeroso juga ditunjuk menjadi kepala kantor tata usaha BPUPKI dengan dibantu oleh wakilnya yaitu Masuda Toyohiko dan Abdoel Ghaffar Pringgodigdo. BPUPKI beranggotakan 69 orang, dengan rincian 62 orang adalah anggota aktif (terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan nasional yang memiliki hak suara), dan 7 orang anggota istimewa/pasif, yang terdiri dari tokoh-tokoh pihak Jepang (anggota istomewa tidak memiliki hak suara) dan berfungsi sebagai pengamat pada sidang-sidang BPUPKI.
Sidang-sidang BPUPKI
1. Sidang Pertama
Mulai tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI mengadakan acara pelantikan sekaligus pembukaan masa sidangnya yang pertama di gedung Chuo Sangi In (gedung Volksraad saat masa Belanda). Sidang resminya baru dimulai keesokan harinya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan agenda yaitu :
- Membahas bentuk negara Indonesia merdeka
- Membahas filsafat negara Indonesia merdeka
- Merumuskan dasar negara Indonesia
Sidang ini awalnya diikuti oleh seluruh anggota BPUPKI ditambah dengan dua orang pihak Jepang, yaitu Panglima tentara Wilayah 7, Jenderal Izagaki, dan Panglima Tentara Wilayah 16, jenderal Yuichiro Nagano. Namun, di hari selanjutnya, sidang BPUPKI hanya dihadiri oleh anggota BPUPKI aktif saja.
2. Sidang Kedua
Sidang kedua BPUPKI mulai dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1945. Agenda sidang kedua ini ialah untuk membahas luas wilayah NKRI, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran. Untuk mengefektifkan waktu, maka BPUPKI membentuk panitia-panitia kecil untuk membahas masing-masing agenda, panitia itu terdiri atas panitia perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Raden Abikusno Tjokroesoejoso, dan panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Mohammad Hatta.
[details="Referensi"]
https://www.ilmudasar.com/2017/03/Pengertian-dan-Fungsi-BPUPKI-dan-PPKI-adalah.html
[/details]