
Santet merupakan bagian dari sorcery atau ilmu tenung yang secara medis maupun dari segi ilmiah belum dapat dijelaskan. Secara medis, benda-benda asing seperti paku, jarum, kawat maupun rambut tidak dapat masuk sendiri ke dalam tubuh seseorang. Sementara dengan santet, benda-benda asing tersebut sengaja dimasukkan ke tubuh seseorang secara paksa (dengan bantuan makhluk halus). Hal ini tentunya memberikan dampak negatif dan kerugian bagi target santet tersebut.
Fenomena santet di Indonesia diyakini masih ada hingga saat ini. Bukan hanya pada masyarakat primitive, namun juga ditemukan pada masyarakat modern. Beberapa daerah di Jawa seperti Jawa Timur khususnya di Banyuwangi maupun Banten diketahui masih disebut sebagai daerah yang masih kental dengan isu santetnya. Namun bukan hanya terjadi di daerah Jawa saja, melainkan di seluruh suku di Indonesia.
Menurut kalian, apakah santet itu termasuk budaya? Melihat dari dampak yang diberikan, apakah santet harus dilestarikan atau dimusnahkan saja? Tulis pendapat kalian di bawah!
[details="Sumber"]
Falikhah, Nur. 2012. Santet dan Antropologi Agama. 11(22): 129-138
[/details]