Pertimbangan Ilegal atau Illegal Consideration adalah Pertimbangan yang bertentangan dengan hukum, kebijakan publik, atau kepentingan umum.
[details="Sumber"]
* Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
[/details]
Pertimbangan Ilegal atau Illegal Consideration adalah Pertimbangan yang bertentangan dengan hukum, kebijakan publik, atau kepentingan umum.
[details="Sumber"]
* Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
[/details]