
Mungkin kita sudah tidak asing bahwa dalam berbisnis akan identik dengan kebutuhan modal. Menurut Sukoco et al. (2015), modal usaha adalah harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang digunakan sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya. Berdasarkan pengertian tersebut, modal didefinisikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis. Sedangkan menurut Putri dan Jember (2016), modal merupakan hal penting dalam sebuah usaha yang akan dibangun. Dalam sebuah usaha tidak hanya di perlukan modal sendiri tapi juga dibantu dengan modal pinjaman. Adanya modal tersebut akan mempengaruhi peningkatan pendapatan dan produktivitas usaha atau bisnis yang akan dijalankan.
Berdasarkan definisi modal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa modal merupakan faktor yang sangat penting dalam berbisnis. Dan mungkin tidak sedikit dari masyarakat yang memiliki prinsip bahwa modal itu tidak jauh dari uang sehingga bisnis yang tidak memiliki modal uang yang cukup akan kesulitan untuk dimulai dikembangkan, maupun sekadar untuk bertahan.
Oleh karena itu, benarkah modal uang yang kuat adalah syarat jika ingin bisnis kita sukses? Yuk bagikan pendapat Youdics!
[details="Sumber"]
Putri, N. M. D. M., & Jember, I. M. (2016). Pengaruh Modal Sendiri dan Lokasi Usaha terhadap Pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan (Modal Pinjaman sebagai Variabel Intervening). Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 9(2), 142-150.
Sukoco, A. R. F., Endang, N. P., & Zahroh, Z. A. (2015). Pengelolaan Modal Kerja Usaha Mikro untuk Memperoleh Profitabilitas (Studi pada UD. Warna Jaya Periode 2011-2013). Jurnal Administrasi Bisnis, 22(1), 1-9.
Sumber Gambar:
[/details]