
Perusahaan umum (Perum) adalah sebuah bentuk badan usaha milik negara yang bertujuan melayani kepentingan umum dengan mendapatkan keuntungan bagi negara. Berdasarkan Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan bahwa:
“Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan”.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maksud dan tujuan didirikannya Perusahaan Umum (Perum) adalah menyediakan barang dan/jasa yang berkualitas dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Ciri-ciri Perusahaan Umum adalah :
-
Pendirian Perusahaan Umum (Perum) diusulkan oleh menteri kepada Presiden dan pelaksanaannya dimulai sejak diterbitkannya peraturan pemerintah berkaitan dengan pendirian Perum tersebut.
-
Keseluruhan modal dimiliki oleh negara, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dipisahkan dari kekayaan negara.
-
Perum dapat memperoleh pinjaman dari dalam maupun luar negeri dan pinjaman masyarakat berbentuk surat obligasi.
-
Struktur utama Perusahaan Umum terdiri dari menteri, dewan pengawas, dan direksi
-
Menteri yang ditunjuk diberi kuasa untuk mewakili pemerintah selaku pemilik modal dengan tugas, kewenangan, tanggung jawab serta pengawasan yang diatur oleh keputusan menteri dan atas nama pemerintah menteri berhak mengesahkan laporan tahunan.
-
Hukumnya diatur secara perdata
-
Status pegawai Perum adalah pegawai perusahaan negara yang diatur di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri dan persero.
Adapun beberapa contoh perusahaan umum yang ada di Indonesia antara lain:
- Perum Damri
- Perum Bulog
- Perum Pegadaian
- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
- Perum Balai Pustaka
- Perum Jasatirta
- Perum Antara
- Perum Peruri
- Perum Perumnas
referensi: http://www.edukasinesia.com/