Hazard and Operability atau HAZOP adalah standar teknik analisis bahaya yang digunakan dalam persiapan penetapan keamanan dalam suatu sistem baru atau modifikasi untuk suatu keberadaan potensi bahaya atau operability-nya.
HazOp adalah suatu metode identifikasi bahaya yang sistematis teliti dan terstruktur untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menganggu jalanya proses dan resiko yang terdapat pada suatu peralatan yang dapat menimbulkan resiko merugikan bagi manusia/fasilitas pada sistem. Metode ini digunakan sebagai upaya pencegahan sehingga proses yang berlangsung dalam suatu sistem dapat berjalan lancar dan aman.
Hazard and Operability terdefinisi menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
1) Proses HazOp merupakan teknik HazOp yang dikembangkan untuk menilai peralatan dan mesin-mesin di pabrik sistem proses produksi.
2) Human HazOp merupakan teknik HazOp yang lebih fokus untuk menilai kesalahan manusia dari pada kegagalan teknik.
3) Prosedure HazOp merupakan teknik HazOp yang lebih digunakan untuk menilai ulang prosedur kerja atau rangkaian operasi dan kadang-kadang ditandai dengan safe operation study (SAFOPs).
4) Software HazOp merupakan teknik HazOp yang digunakan untuk mengidentifikasi kemungkinan kesalahan-kesalahan dalam pengembangan perangkat lunak.
Istilah terminologi yang dipakai untuk mempermudah pelaksanaan HAZOP antara lain sebagai berikut:
-
Proses. Proses apa yang sedang terjadi atau lokasi dimana proses tersebut berlangsung.
-
Sumber Hazard. Sumber bahaya (hazard) yang ditemukan di lapangan.
-
Deviation (Penyimpangan). Hal-hal apa saja yang berpotensi untuk menimbulkan risiko.
-
Cause (Penyebab). Penyebab adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan mengakibatkan penyimpangan.
-
Consequence (Akibat/Konsekuensi). Akibat dari deviation yang terjadi yang harus diterima oleh sistem.
-
Action (Tindakan). Tindakan dibagi menjadi dua kelompok yaitu tindakan yang mengurangi atau menghilangkan akibat (konsekuensi). Sedangkan apa yang terlebih dahulu diputuskan hal ini tidak selalu memungkinkan terutama ketika berhadapan dengan kerusakan peralatan. Namun, pada awalnya selalu diusahakan untuk menyingkirkan penyebabnya dan hanya di bagian mana perlu mengurangi konsekuensi.
-
Severity. Merupakan tingkat keparahan yang diperkirakan dapat terjadi.
-
Likelihood adalah kemungkinan terjadinya konsekuensi dengan sistem pengaman yang ada.
-
Risk. Risiko merupakan nilai risiko yang didapatkan dari kombinasi kemungkinan likelihood dan severity.
Tujuan penggunaan HazOp
HazOp digunakan sebagai metode untuk meninjau suatu proses atau operasi pada suatu sistem secara sistematis untuk menentukan apakah proses penyimpangan dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. HazOp secara sistematis mengidentifikasi setiap kemungkinan penyimpangan dari kondisi operasi yang telah ditetapkan dari suatu plant , mencari berbagai faktor penyebab yang memungkinkan timbulnya kondisi abnormal tersebut, dan menentukan konsekuensi yang merugikan sebab akibat terjadinya penyimpangan serta memberikan rekomendasi atau tindakan yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak dari potensi resiko yang telah berhasil diidentifikasi (Munawir, 2010).
Menurut Juniani (2008), tujuan penggunaan HazOp adalah untuk meninjau suatu proses atau operasi pada suatu sistem secara sistematis, untuk menentukan apakah proses penyimpangan dapat mendorong kearah kejadian atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Hasil pemaparan dari beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari HazOp adalah suatu metode yang digunakan dengan tujuan untuk meninjau sebuah proses atau operasi pada suatu sistem pekerjaan secara sistematis dan untuk mengidentifikasi penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dapat mendorong ke hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.
Hazard
Hazard atau bahaya adalah segala sesuatu termasuk situasi atau tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau cedera pada manusia, kerusakan atau gangguan lainya.
Hazard atau bahaya dapat didefinisikan sebagai keadaan yang menimbulkan chance of loss dari suatu bencana tertentu yang berpotensi menyebabkan kerugian atau kelukaan.
Menurut Tranter, Hazard atau bahaya diartikan sebagai potensi dari rangkaian sebuah kejadian untuk muncul dan menimbulkan kerusakan atau kerugian. Jika salah satu bagian dari rantai kejadian hilang, maka suatu kejadian tidak akan terjadi. Bahaya terdapat dimana-mana baik ditempat kerja atau dilingkungan, namun bahaya akan menimbulkan efek jika terjadi sebuah kontak atau eksposur.
Berdasarkan OHSAS 18001 (2007), hazard atau bahaya merupakan sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia atau sakit penyakit atau kombinasi dari semuanya.
Berdasarkan ILO (2009), potensi bahaya adalah suatu kejadian yang berbahaya dan peluang terjadinya kejadian tersebut. Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa potensi bahaya atau hazard merupakan sumber potensi atau situasi yang dapat menimbulkan efek negatif dan merugikan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan pekerja.
Jenis-jenis Hazard
Menurut Suma’mur (1981), dalam ruang atau ditempat kerja biasanya terdapat faktor-faktor yang menjadi sebab penyakit akibat kerja atau potensi bahaya, antara lain:
-
Golongan fisik, seperti :
-
Suara, yang bisa menyebabkan pekak atau tuli.
-
Radiasi sinar-sinar Ro atau sinar-sinar radioaktif, yang menyebabkan antara lain penyakit susunan darah dan kelainan-kelainan kulit. Radiasi sinar inframerah bisa menyebabkan katarak pada lensa mata, sedangkan sinar ultraviolet menjadi sebab conjuctivitis photoelectrica.
-
Suhu yang terlalu tinggi menyebabkan “heat stoke”, “heat cramps” atau “hyperpyrexia”, sedangkan suhu-suhu yang rendah antara lain menimbulkan “frostbite”.
-
Tekanan yang tinggi menyebabkan “caisson disease”.
-
Penerangan lampu yang kurang baik misalnya menyebabkan kelainan pada indera penglihatan atau kesilauan yang memudahkan terjadinya kecelakaan.
-
Golongan kimia, seperti :
-
Debu yang menyebabkan pneumoconioses, diantaranya: silicos, asbestosis dan lain-lain.
-
Uap yang diantaranya menyebabkan “metal fume fever”, dermatitis atau keracunan.
-
Gas, misalnya keracunan oleh CO, H2S dan lain-lain.
-
Larutan, yang misalnya menyebabkan dermatitis.
-
Awan atau kabut, misalnya racun serangga (insecticides), racun dan lain-lain yang menimbulkan keracunan.
-
Golongan fisiologis, yang disebabkan oleh kesalahan-kesalahan konstruksi mesin, sikap badan kurang baik, salah cara melakukan pekerjaan dan lain- lain yang kesemuanya menimbulkan kelelahan fisik, bahkan lambat laun perubahan fisik pekerja.
-
Golongan mental-psikologi, hal ini terlihat misalnya pada hubungan kerja yang tidak baik, atau misalnya keadaan membosankan monoton.
Menurut Ramli (2010:65), jenis bahaya dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
- Bahaya Mekanis
Bahaya mekanis bersumber dari peralatan mekanis atau benda bergerak dengan gaya mekanika baik yang digerakan secara manual maupun dengan penggerak. Misalnya mesin gerinda, bubut, potong, press, tempa, pengaduk, dan lain-lain.
- Bahaya Listrik
Bahaya listrik adalah sumber bahaya yang berasal dari energi listrik. Energi listrik dapat mengakibatkan berbagai bahaya seperti kebakaran,sengatan listrik, dan hubungan singkat. Lingkungan di sekitar tempat kerja banyak ditemukan bahaya listrik, baik dari jaringan listrik, maupun peralatan kerja atau yang menggunakan energi listrik.
- Bahaya Fisis
Bahaya yang berasal dari faktor fisis yakni kebisingan, tekanan, getaran, suhu panas atau dingin, cahaya atau penerangan, dan radiasi dari bahan radioaktif.
- Bahaya Biologi
Pada beberapa lingkungan kerja terdapat bahaya yang bersumber dari unsur biologis seperti flora dan fauna yang terdapat pada lingkungan kerja. Potensi bahaya ini ditemukan dalam industri makanan, farmasi, pertanian, dan kimia, pertambangan, minyak dan gas bumi.
- Bahaya Kimia
Bahan kimia mengandung berbagai potensi bahaya sesuai dengan sifatdan kandunganya. Banyak kecelakaan terjadi akibat bahaya kimiawi seperti keracunan, Iritasi, Kebakaran, dan polusi atau pencemaran lingkungan.
Menurut Soedirman (2011), jenis-jenis faktor bahaya yang dapat memapar tenaga kerja adalah:
- Faktor bahaya kimiawi
Faktor bahaya kimiawi yaitu gas, uap, debu, fume, mist, asap, kabut, dan smog.
- Faktor bahaya fisik
Faktor bahaya fisik antara lain: panas, bising, getaran, pencahayaan, yang kurang, radioaktif gelombang elektromagnetik seperti microwave, laser, radar, gelombang radio, sinar ultra violet, dan sinar inframerah.
- Faktor bahaya biologis
Faktor bahaya biologis antara lain: virus, vaksin, jamur (fungi), amuba, bakteri, dan baksil.
- Faktor bahaya mekanik
Faktor bahaya mekanik antara lain: bagian-bagian yang berputar-putar atau bergerak tanpa pengaman (machne guarding), bejana tekan tanpa keran pengaman (safety valve), dan boiler tanpa katup pengaman.
- Faktor bahaya faal kerja/alat kerja
Faktor bahaya faal kerja/alat kerja antara lain: alat-alat kerja tidak sesuai dengan sifat, karakteristik dan ukuran antropometri tenaga kerja atau tidak ergonomis.
- Faktor bahaya psikologis atau kejiwaan
Faktor bahaya psikologis atau kejiwaan antara lain: hubungan antara atasan dan bawahan serta antara teman sekerja tidak serasi sehingga timbul stres dan ketegangan jiwa.
Langkah-Langkah HAZOP
Langkah-langkah untuk melakukan identifikasi hazard dengan menggunakan HAZOP worksheet dan Risk Assessment adalah sebagai berikut:
-
Mengetahui urutan proses yang ada pada area penelitian.
-
Mengidentifikasi hazard yang ditemukan pada area penelitian.
-
Melengkapi kriteria yang ada pada HAZOP worksheet dengan urutan sebagai berikut:
-
Mengklasifikasikan hazard yang ditemukan (sumber hazard dan frekuensi temuan hazard).
-
Mendeskripsikan deviation atau penyimpangan yang terjadi selama proses operasi.
-
Mendeskripsikan penyebab terjadinya penyimpangan (cause)
-
Mendeskripsikan apa yang dapat ditimbulkan dari penyimpangan tersebut (consequences).
-
Menentukan action atau tindakan sementara yang dapat dilakukan.
-
Menilai risiko (risk assessment) yang timbul dengan mendefinisikan kriteria likelihood dan consequences (severity).
Kriteria likelihood yang digunakan adalah frekuensi dimana dalam perhitunganya secara kuantitatif berdasarkan data atau record perusahaan selama kurun waktu tertentu.
Kriteria consequences (severity) yang digunakan adalah akibat apa yang akan diterima pekerja yang didefinisikan secara kualitatif dan mempertimbangkan hari kerja yang hilang.
-
Melakukan perangkingan dari hazard yang telah diidentifikasi menggunakan worksheet HAZOP dengan memperhitungkan likelihood dan consequence, kemudian menggunakan risk matrix untuk mengetahui prioritas hazard yang harus diberi prioritas untuk diperbaiki.
-
Merancang perbaikan untuk risiko yang memiliki level "Ekstrim", kemudian melakukan rekomendasi perbaikan untuk proses.
Tabel Kriteria Likelihood

Tabel Kriteria Consequences/Severity

Tabel Matriks Risiko
