Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa yang dimaksud dengan Entrepreneurship?

Kewirausahaan atau Entrepreneurship|690x300

Entrepreneurship merupakan suatu proses menciptakan sesuatu yang berbeda nilainya dengan mencurahkan waktu dan tenaga yang diperlukan, dengan bersedia menanggung risiko keuangan, psikis, dan sosial dan menghasilkan imbalan keuangan, kepuasan pribadi, dan kebebasan.

Referensi : Louise Kelly & Chris Booth, 2004, Dictionary of Strategy: Strategic Management, SAGE Publications, Inc.

68

Entrepreneurship mempunyai arti yang yangat luas, karena entrepreneurship sendiri dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Menurut Cuervo, dkk. (2007), secara garis besar entrepreneurship dapat dipandang dalam 4 sudut pandang, yaitu :

  • Entrepreneurship sebagai faktor entrepreneurial (entrepreneurial factor), yang dipahami sebagai faktor baru dalam sebuah produksi yang berbeda dengan gagasan klasik terkait dengan bumi, pekerjaan, dan modal

  • Entrepreneurship sebagai fungsi entrepreneurial (entrepreneurial function), yang merupakan suatu proses di mana seorang individu atau sekelompok orang di dalam sebuah organisasi mengejar peluang yang ada (Stevenson dan Jarillo, 1990) atau proses penemuan peluang bisnis dan penciptaan operasi ekonomi baru, yang biasanya dilakukan melalui pembentukan organisasi baru (Reynolds, 2005). Entrepreneurship berfungsi untuk melakukan penemuan, penilaian dan peluang pada produk, jasa atau proses produksi baru, strategi perusahaan dan bentuk organisasi yang baru serta pasar baru untuk produk baru yang dihasilkan (Shane dan Venkataraman, 2000).

  • Entrepreneurship sebagai inisiatif entrepreneurial (entrepreneurial initiative), yang berkaitan dengan konsep penciptaan, pengambilan risiko, pembaruan atau inovasi di dalam atau di luar organisasi yang ada.

  • Entrepreneurship sebagai perilaku entrepreneurial (entrepreneurial behaviour), yang dipandang sebagai perilaku yang menggabungkan perilaku inovasi, perilaku berani mengambil risiko dan perilaku proaktif (Miller, 1983). Dengan kata lain, perilaku entrepreneurial menggabungkan teori klasik milik Schumpeter (1934, 1942) tentang entrepreneur inovatif, teori milik Knight (1921) tentang keberanian entrepreneur dalam mengambil risiko dalam kondisi yang tidak pasti, dan kemampuan seorang entrepreneur untuk berinisiatif dan berimajinasi sehingga mampu untuk menciptakan peluang baru.

  • Entrepreneurship sebagai semangat entrepreneurial (entrepreneurial spirit), yang menekankan proses eksplorasi, pencarian dan inovasi, dimana hal ini bertentangan dengan proses eksploitasi peluang bisnis.

Teori entrepreneurship fokus pada heterogenitas keyakinan tentang nilai suatu sumber daya (Alvarez dan Busenitz, 2001). Entrepreneurship merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Perusahaan yang mengadopsi perilaku entrepreneurial ketika mengembangkan strategi mereka akan menghadapi masa depan yang lebih cerah (Lee dan Peterson, 2000).

Entrepreneur


Entrepreneur adalah seorang individu yang mempunyai kemampuan entrepreneurial. J. Schumpeter (1934), dalam bukunya, Theory of Economic Develepment, mengemukakan bahwa seorang entrepreneur, yang juga dapat disebut sebagai seorang inovator, merupakan seorang yang mampun menciptakan peluang keuntungan dengan merancang produk baru, proses produksi baru, atau strategi pemasaran baru.

Scumpter menyarankan (1942) bahwa ;

  • Fungsi entrepreneurial adalah memberikan keinginan kepada seorang entrepreneur untuk melakukan tindakan dalam rangka memperkenalkan sebuah inovasi pada suatu kegiatan ekonomi,
  • Kepemimpinan entrepreneurial merupakan sumber energi kreatif untuk inovasi
  • Keuntungan entrepreneurial adalah keuntungan sementara atas kegiatan monopoli yang didapat dari kegiatan pribadi seorang entrepreneur.

Schumpeter (1965) mendefinisikan "entrepreneur sebagai individu yang memanfaatkan peluang pasar melalui inovasi teknis dan / atau inovasi organisasi". Knight (2005) dan Drucker (1985) menyebutkan bahwa "entrepreneurship adalah tentang mengambil risiko".

Seorang entrepreneur merupakan individu (pemilik bisnis) yang berupaya untuk selalu menghasilkan nilai pada produk atau jasa yang diberikan, melalui penciptaan atau perluasan kegiatan ekonomi, dengan mengidentifikasi dan mengeksploitasi produk atau jasa, proses, atau pasar baru.

Tugas seorang entrepreneur adalah melakukan identifikasi terhadap adanya peluang komersialisasi yang didapatkan dari proses inovasi dan mengubah peluang tersebut menjadi sebuah produk atau layanan baru.

Peluang entrepreneurial adalah peluang ekonomi yang tidak terduga dan belum dinilai. Peluang entrepreneurial muncul karena aktor yang berbeda akan memiliki ide yang berbeda terhadap nilai relatif suatu sumber daya. "Peluang" tidak tersedia di pasar manapun, sehingga kita tidak dapat membeli "peluang" tersebut, sehingga seorang entrepreneur harus mampu untuk melakukan eksploitasi dan atau eksplorasi terhadap peluang-peluang yang ada. Seorang entrepreneur juga harus selalu mengembangkan kemampuannya untuk mendapatkan, mengatur dan memanfaatkan peluang tersebut.

Berikut perbedaan antara seorang entrepreneur dan manajer,

Entrepreneur Manajer
Karakteristik Menemukan (eksplorasi) dan eksplotasi peluang Administrasi dan mengelola sumber daya
Seorang pencipta yang memulai dan memotivasi adanya proses perubahan Seorang administrator
Perilaku Bersedia mnerima risiko Menghindari atau mengalihkan risiko
Menggunakan intuisi, waspada, mengeksplorasi bisnis baru Membuat keputusan secara "Rasional", mengeksploitasi bisnis yang ada
Kepemimpinan, memulai cara yang baru Menciptakan dan mempertahankan keunggulan kompetitif
Melakukan identifikasi peluang bisnis Menciptakan kepercayaan untuk meningkatkan kerja sama
Penciptaan Perusahaan baru Pengawasan proses administrasi

Studi Tentang Entrepreneur


Seperti disebutkan diatas, aktivitas sentral seorang entrepreneur adalah penciptaan bisnis yang memungkinkan terjadinya pengembangan bisnis, dengan cara mempelajarinya secara individu atau kelompok melalui pendidikan formal, lingkungan maupun keluarga atau dengan cara melakukan analisis terkait dengan aspek lingkungan ekonomi, sosial dan budaya.

  • Studi tentang entrepreneur sebagai individu dilakukan dengan cara melakukan analisis variabel yang menjelaskan penampilan mereka, seperti karakteristik pribadi, baik variabel psikologis, seperti kebutuhan untuk berprestasi, kapasitas untuk mengendalikan sesuatu, toleransi pada ambiguitas dan kecenderungan untuk mengambil risiko dll maupun variabel non-psikologis, seperti pendidikan, pengalaman, jaringan kneksi, keluarga, dll.

Fokus studi yang dilakukan ada pada individu, dengan kata lain, tindakan entrepreneurial dipahami sebagai atribut manusia, seperti kesediaan untuk menghadapi ketidakpastian (Kihlstrom dan Laffont, 1979), menerima risiko, kebutuhan untuk pencapaian (McClelland, 1961), dimana atribut-atribut tersebut membedakan membedakan seorang entrepreneur dengan non-entrepreneur.

  • Studi tentang variabel sosial-budaya dan kelembagaan menggarisbawahi peran perubahan sosial sebagai motivator fungsi entrepreneurial dalam kelompok minoritas atau terpinggirkan.

Fokus studi sosial-budaya terkait dengan berfungsinya institusi, budaya dan nilai-nilai sosial. Pendekatan ini tidak eksklusif (Eckhardt dan Shane, 2003), mengingat bahwa aktivitas entrepreneurial juga merupakan aktivitas manusia dan tidak terjadi secara spontan semata-mata hanya karena lingkungan ekonomi atau perubahan teknologi, normatif atau demografis.

  • Studi tentang variabel lingkungan menekankan budaya atau nilai-nilai bersama dalam masyarakat, institusi yang terkait dengan kerangka hukum, variabel-variabel yang berkaitan denga lingkungan ekonomi (permintaan) dan finansial (modal ventura dan biaya), bersama-sama dengan lingkungan spasial (kelompok dan ekonomi aglomerasi).

Fokus studi ini berkaitan dengan faktor ekonomi, lingkungan yang memotivasi dan memungkinkan kegiatan wirausaha, seperti dimensi pasar, dinamika perubahan teknologi (Tushman dan Anderson, 1986), struktur pasar - normatif dan demografis - (Acs dan Audretsch , 1990) atau dinamika industri.

[details="Referensi"]
* Acs, Z.J. & Audretsch, D.B. (1990). Innovation and Small Firms. Cambridge, MA: MIT Press.
* Alvarez, S.A. and Busenitz, L.W. (2001), The entrepreneurship of resource-based theory. Journal of Management, 27, pp. 755-775
* Cuervo, A., Ribeiro,D. and Roig,S. (2007), Entrepreneurship: Concepts, Theory and Perspective. Introduction, pp:1-20.
* Drucker, Peter F. (1985). Innovation and Entrepreneurship. Practices and principles, New York: Harper & Row
* Eckhardt, J.T. & Shane, S.A. (2003). Opportunities and entrepreneurship. Journal of Management, 29, 333-349.
* Kihlstrom, R.E. & Laffont, J.J. (1979). General equilibrium entrepreneurial theory of firm formation based on risk aversion. Journal of Political Economy, 87, 719-748.
* Knight, F. (1921) Risk, uncertainty and profit. Boston, MA: Houghton Mifflin.
* Knight, Frank Hyneman. (2005). Risk, Uncertainty and Profit. Cosimo, Inc. ISBN 978-1-59605-242-0.
* Lee, S.M. & Peterson, S.J. (2000). Culture, entrepreneurial orientation, and global competitiveness. Journal of World Business, 35, 401-416.
* McClelland, D.C. (1961). The achieving society. Princeton, NJ: Van Nostrand.
* Miller, D. (1983). The correlates of entrepreneurship in three types of firms. Management Science, 29, 770-791.
* Reynolds, P.D. (2005). Understanding business creation: Serendipity and scope in two decades of business creation studies. Small Business Economics, 24, 359-364.
* Schumpeter, J.A. (1934). The theory of economic development. Cambridge: Harvard University Press.
* Schumpeter, J.A. (1942). Capitalism, socialism and democracy. New York: Harper
* Schumpeter, J. A. (1965). Economic Theory and Entrepreneurial History. In: Aitken HG (ed) Explorations in enterprise. Harvard University Press,
* Cambridge, MA.
* Shane, S.A. & Venkataraman, S. (2000). The promise of entrepreneurship as a field of research. Academy of Management Review, 25, 217-226.
* Stevenson, H.H. & Jarillo, J.C. (1990). A paradigm of entrepreneurship research: Entrepreneurial management. Strategic Management Journal, 11, 17-27.
* Tushman, M.L. & Anderson, P. (1986). Technological discontinuities and organizational environments. Administrative Science Quarterly, 31, 439-465.
[/details]

Kewiraswastaan atau Kewirausahaan (bahasa Inggris: entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausahawan adalah:
• Percaya diri
• Berorientasikan tugas dan hasil
• Berani mengambil risiko
• Kepemimpinan
• Keorisinilan
• Berorientasi ke masa depan
• Jujur dan tekun

Sifat-sifat seorang wirausahawan adalah:
• Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
• Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
• Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
• Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
• Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
• Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
• Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Menurut Zimmerer (dalam Suryana, 2003: 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam menjalankan usaha barunya:

• Tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil

• Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan, keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.

• Manajemen keuangan kurang tertata. Agar perusahaan dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.

• Perencanaan yang kurang matang. Perencanaan merupakan titik awal dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan.

• Lokasi yang kurang memadai. Lokasi usaha yang strategis merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang efisien.

• Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat berhubungan dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan tidak efektif.

• Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha. Sikap yang setengah-setengah terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal. Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.

• Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.

Seorang wirausaha berperan baik secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal, seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.

Menurunnya tingkat pengangguran berdampak terhadap naiknya pendapatan perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.

Seorang wirausaha memiliki peran sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian suatu negara adalah:
• Menciptakan lapangan kerja
• Mengurangi pengangguran
• Meningkatkan pendapatan masyarakat
• Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan keahlian)
• Meningkatkan produktivitas nasional