Aset tetap (fixed assets) merupakan aset jangka panjang atau aset yang relatif permanen. Aset tetap sering disebut aset berwujud (tangible assets) karena terlihat secara fisik. Aser tersebut dimiliki dan digunakan oleh perusahaan serta tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai bagian dari operasi normal (Reeve, Warren, dkk, 2008).
Menurut IAI (2012), aset tetap adalah aset yang dimilki dan tidak untuk diperjualbelikan (baik dibuat sendiri atau diperoleh dari pembelian, pertukaran, dan sumabangan) yang dinilainya relatif tinggi dan manfaatnya lebih dari satu periode akuntansi serta digunakan dalam kegiatan atau operasi perusahaan.
Menurut Soemarso (2005), aset tetap adalah aset berwujud yang
* masa manfaatnya lebih dari satu tahun,
* digunakan dalam kegiatan perusahaan,
* dimiliki tidak untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan serta, nilainya cukup besar.
Pengertian aset tetap menurut Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK ETAP), (2009) aset tetap adalah aset berwujud yang :
* dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan
* diharapkan akan digunakan lebih dari satu periode. Aset tetap tidak termasuk hak atas mineral dan cadangan mineral, misalnya minyak, gas alam, dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui lainnya.
Menurut Baridwan (2008 ), aset tetap adalah aset-aset berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan normal perusahaan.
Pengelompokan Aset Tetap
Berdasarkan IAI dalam Pengantar Akuntansi berbasis SAK ETAP (2012), aset tetap dikelompokkan menjadi beberapa kelompok yaitu:
* Aset tetap ayang umurnya tidak terbatas, seperti tanah tempat kantor atau bagunan pabrik berdiri, lahan pertanian, lahan perkebunan, dan lahan perternakan. Aset tetap ini dapat secara terus-menerus dipergunakan selama perusahaan menghendakinya tanpa harus memperbaiki atau mengganti.
-
Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa manfaatnya bisa diganti dengan aset lain yang sejenis, seperti bangunan, mesin, kendaraan, komputer, peralatan, dan lain-lain. Aset tetap ini memiliki manfaat ekonomi dan umur teknis yang terbatas. Bila secara ekonomi sudah tidak menguntungkan (beban lebih besar daripada manfaatnya), maka aset ini harus diganti dengan yang lain.
-
Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa manfaatnya tidak dapat diganti dengan yang sejenis, seperti tanah pertambangan dan hutan. Aset ini hanya dipakai satu kali dan tidak dapat diperbaharui karena kandungan atau isi dari asetnya.
Berdasarkan Suharli (2006 ) karakteristik dari aset tetap adalah sebagai berikut :
* Aset berwujud.
* Memiliki masa manfaat yang lebih dari satu tahun.
* Nilai perolehan material.
* Dimiliki untuk menjalankan operasi normal perusahaan, dan tidak dimaksudkan untuk dijual lagi.
Menurut Rudianto (2012) aset tetap dapat berupa kendaraan, mesin, bangunan, tanah, dan sebagainya. Dari berbagai jenis aset tetap yang dimiliki perusahaan, untuk tujuan akuntansi dapat dikelompokkan kedalam kelompok:
* Aset tetap yang umurnya tidak terbatas, seperti tanah tempat kantor atau bangunan pabrik berdiri, lahan pertanian, lahan perkebunan, dan lahan perternakan. Aset tetap jenis ini adalah aset tetap yang dapat digunakan secara terus-menerus selama perusahaan menghendakinya tanpa harus memperbaiki atau menggantikan.
- Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa manfaatnya bisa diganti dengan aset lain yang sejenis, seperti bangunan, mesin, kendaraan, komputer, mebel dan sebagainya. Aset tetap kelompok kedua adalah jenis aset tetap yang memiliki umur ekonomis maupun umur teknis aset tetap yang memiliki umur ekonomis maupun umur teknis yang terbatas.
- Aset tetap yang umurnya terbatas dan apabila sudah habis masa manfaatnya bisa diganti dengan aset lain yang sejenis, seperti tanah pertambangan dan hutan.
Cara-cara Perolehan Aset Tetap
Tidak semua aset tetap selalu dibeli oleh perusahaan dari pihak lain. Aset tetap dapat diperoleh dengan berbagai cara, dimana masing-masing cara perolehan itu akan mempengaruhi penentuan harga peroehanaset tetap tersebut. Adapun cara perolehan aset tetap menurut Rudianto (2012) adalah sebagai berikut:
-
Pembelian Tunai
Aset tetap yang diperoleh melalui pembelian tunai dicatat dalam buku dengan jumlah sebesar uang yang dikeluarkan untuk memperoleh aset tetap tersebut, yaitu mencakup harga faktur aset tetap, bea balik nama, biaya angkut, biaya pemasangan dan lain-lain.
-
Pembelian Angsuran
Apabila aset tetap diperoleh melalui pembelian angsuran, harga perolehan aset tetap tersebut tidak termasuk harga. Bunga selama masa angsuran harus dibebankan sebagai beban bunga periode akuntansi berjalan. Sedangkan yang dihitung sebagai harga perolehan adalah total angsuran ditambah beban tambahan seperti beban pengiriman, bea balik nam, beban pemasangan, dan lain-lain.
-
Ditukar dengan Surat Berharga
Aset tetap yang ditukar dengan surat berharga, baik saham atau obligasi perusahaan tertentu, dicatat dalam buku sebesar harga pasar saham atau obligasi yang digunakan sebagai pertukaran.
-
Ditukar dengan Aset Tetap yang Lain
Jika aset tetap diperoleh melalui pertukaran dengan aset lain, maka prinsip harga perolehan aset tetap harus digunakan untuk memperoleh aset yang baru tersebut, yaitu aset baru harus dikapitalisasi dengan jumlah sebesar harga pasar aset lama ditambah uang yang dibayarkan (jika ada). Selisih antara harga perolehan tersebut dan nilai buku aset lama diakui sebagai laba atau rugi pertukaran.
-
Diperoleh sebagai Donasi
Jika aset tetap diperoleh sebagi donasi, maka aset tersebut dicatat dan diakui sebesar harga pasarnya.