Pada awalnya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah berfungsi sebagai “alat pengujian” dari pekerjaan fungsi bagian pembukuan, akan tetapi untuk selanjutnya seiring dengan perkembangan jaman, fungsi laporan keuangan sebagai dasar untuk dapat menentukan atau melakukan penilaian atas posisi keuangan perusahaan tersebut.
Dengan menggunakan hasil analisis tersebut, maka pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengambil suatu keputusan. Melalui laporan keuangan juga akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang, struktur modal perusahaan, pendistribusian pada aktivanya, efektivitas dari penggunaan aktiva, pendapatan atau hasil usaha yang telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayarkan oleh perusahaan serta nilai-nilai buku dari setiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) (2007) tujuan dari laporan keuangan adalah:
-
Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.
-
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini adalah memenuhi kebutuhan bersama dari sebagian besar pengguna. Namun demikian laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan oleh pengguna dalam pengambilan keputusan ekonom, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari berbagai kejadian di masa yang lalu (historis), dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
-
Laporan keuangan juga telah menunjukkan apa yang telah dilakukan oleh manajemen (stewardship) atau merupakan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melakukan penilaian terhadap apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen, melakukan hal ini agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mungkin saja mencakup keputusan untuk memanamkan atau menjual investasi mereka dalam suatu perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau melakukan penggantian manajemen.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan adalah untuk mengetahui kondisi keuangan dari suatu perusahaan dan kaitanya dengan:
-
Kemampuan perusahaan untuk melaksanakan segala kewajiban-kewajibannya pada saat sini dengan situasi yang kurang mendukung dan tidak dapat diprediksikan di masa yang akan datang.
-
Kemampuan perusahaan dalam menarik manfaat untuk melaksanakan transaksi bisnis ataupun perluasan bisnis. Hal ini sangat dimungkinkan karena perusahaan memiliki sarana yang dibutuhkan atau kemampuan memperoleh dana melalui pinjaman (financing) atau penerbitan saham (stock issue).
-
Kemampuan perusahaan untuk secara berkesinambungan untuk dapat membayar bunga pinjaman dan dividen.