PPKM hingga saat ini menurut saya merupakan solusi yang bisa dibilang tepat dan efektif dalam mengurangi mobilitas masyarakat di tempat umum dalam rangka mengurangi laju infeksi Covid-19 di Indonesia. Hal ini juga dibarengi dengan gencarnya vaksinasi baik itu tahap satu dan tahap dua yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk saat ini , sisi positif dari penerapan PPKM yang diangsur ini adalah adanya penurunan kasus positif yang ada di Indonesia dari yang awalnya sekitar 40.000 - 50.000 jiwa dalam sehari di kurun bulan Juli - Agustus, menjadi hanya sekitar 4000-an saja di bulan September.
Tetapi tentunya pemerintah juga tidak boleh kendor dalam usaha memerangi virus corona dan tetap mewanti - wanti masyarakat untuk selalu taat prokes dimanapun dan kapanpun. PPKM dengan cara diangsur seperti ini menurut saya pun juga termasuk cara yang digunakan pemerintah untuk melakukan evaluasi di tiap periode waktu tertentu (entah itu per-minggu atau per-dua minggu) untuk mengambil kebijakan - kebijakan selanjutnya entah itu berupa penambahan aturan, pengurangan aturan, dan peringanan aturan yang berhubungan dengan teknis - teknis dari pencegahan penyebaran Covid di Indonesia.
Selain itu PPKM-pun juga menurut hasil penelusuran saya di berbagai sumber juga menjadi sebuah jembatan yang menghubungkan antara sektor ekonomi dan sektor kesehatan yang dimana PPKM dianggap merupakan jalan tengah bagi Pemerintah Indonesia untuk sebisa mungkin membuat ekonomi tetap stabil dan berjalan, sementara di saat yang bersamaan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari wabah Covid. Artinya, Lockdown bukanlah solusi.
Hasil positif yang ditorehkan dari PPKM pun menjadi bahan diskusi oleh pemerintah di negara lain seperti Malaysia yang begitu heran dengan turun drastisnya kasus penyebaran Covid 19 di Indonesia yang dimana salah satu anggota Parlemen Malaysia mempertanyakan kenapa kasus Covid harian di Indonesia bisa berada di angka yang lebih jauh dibanding Malaysia yang rutin menerapkan sistem Lockdown di negara mereka.