Menurutku kerja sama dengan Taliban untuk memastikan perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terutama terhadap perempuan dan anak-anak di Afghanistan itu memang sangat diperlukan. Hal tersebut juga telah disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Menurut Retno Marsudi dalam Ramadhan (2021), Indonesia terus berharap agar perdamaian dan stabilitas dapat tercipta di Afghanistan serta selalu mementingkan hak kaum perempuan. Indonesia tentu akan membantu perdamaian khususnya pada kerja sama pemberdayaan perempuan.
Namun, untuk saat ini kerja sama antara Indonesia dengan pihak Taliban harus dibatasi dalam konteks diplomatik perdamaian dan perlindungan HAM saja. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Hikmahanto Juwana dalam Anggraeni (2021) mengatakan bahwa Indonesia tidak perlu ikut campur dalam urusan domestik, khususnya rezim Taliban di Afghanistan. Indonesia harus berhati-hati dalam mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan karena jika mengakui salah satu pihak dan tidak mengakui pihak yang lainnya, maka dikhawatirkan saat yang berkuasa adalah pihak yang tidak diakui akan berdampak besar pada hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Afghanistan. Hal tersebut juga searah dengan pandangan Sudarnoto Abdul Hakim, Peneliti dan Pengamat Luar Negeri dari FAH UIN Jakarta. Sudarnoto Abdul Hakim dalam Utami (2021) mengatakan, Indonesia tidak boleh ikut campur dalam urusan internal Afghanistan karena kita menganut politik luar negeri berbasis “Non-Interference Principles”. Dengan demikian, kita harus menghormati kegiatan politik yang terjadi di Afghanistan sepanjang tidak mengganggu stabilitas kawasan maupun merusak asas HAM.
Jadi kesimpulannya, aku menilai bahwa kerja sama Indonesia dengan pihak Taliban di Afghanistan adalah diperlukan namun saat hanya terbatas pada kerja sama untuk menjaga diplomasi dan penegakan HAM terutama terhadap perempuan dan anak-anak hingga kondisi politik di Afghanistan kembali stabil.
[details="Sumber"]
Anggraeni, R. (2021, 19 Agustus). Taliban Berkuasa, RI Tak Perlu Ikut Campur Urusan di Afghanistan. Diakses pada 27 Agustus 2021, dari https://kabar24.bisnis.com/read/20210819/15/1431672/taliban-berkuasa-ri-tak-perlu-ikut-campur-urusan-di-afghanistan.
Ramadhan, A. B. (2021, 21 Agustus). Taliban Berkuasa di Afghanistan, RI Siap Bantu Ciptakan Perdamaian. Diakses pada 27 Agustus 2021, dari https://news.detik.com/berita/d-5690832/taliban-berkuasa-di-afghanistan-ri-siap-bantu-ciptakan-perdamaian.
Utami, L. D. (2021, 17 Agustus). Pengamat Sebut RI Punya Peluang untuk Kerja Sama dengan Afghanistan yang Dipimpin Taliban. Diakses pada 27 Agustus 2021, dari https://www.tribunnews.com/internasional/2021/08/17/pengamat-sebut-ri-punya-peluang-untuk-kerja-sama-dengan-afghanistan-yang-dipimpin-taliban?page=all.
[/details]